JAKARTA-(IDB) : Setidaknya tiga negara telah mengantongi izin lintas terbang di atas wilayah Indonesia untuk mencari pesawat Malaysia Airlines yang hilang 12 hari lalu.
Juru Bicara TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul membantah bahwa TNI mempersulit izin terbang bagi pesawat-pesawat pencari. Ia mengatakan, ada prosedur operasi standar yang harus dilalui. Namun, TNI mempercepat pemrosesan.
"TNI selalu membantu siapa pun yang akan ke Indonesia, apalagi khususnya masalah kemanusiaan," kata Iskandar.
"Kita tahu, kita prihatin dengan kejadian pesawat Malaysia tersebut. Setiap izin itu ada mekanismenya, ada dari Kementerian Luar Negeri, ada dari Kementerian Perhubungan, dan security clearance dari TNI," tambah Iskandar.
Sebelumnya, Kadispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan, tiga negara itu adalah Arab Saudi, Jepang, dan Malaysia sendiri. Lintas terbang telah dilakukan sejak dua hari lalu di wilayah Samudra Hindia.
Namun, seorang wartawan BBC di Kuala Lumpur mengatakan, pesawat pencari milik Jepang belum bisa terbang dari Kuala Lumpur karena masih menunggu izin terbang di atas wilayah Indonesia.
"Mereka dua hari lalu sudah melaksanakan penerbangan," kata Hadi Tjahjanto kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, Amerika Serikat pada Senin (17/3/2014) juga mengajukan izin lintas terbang untuk periode 17 hingga 20 Maret, dan izin telah diberikan.
Izin lintas terbang bagi penerbangan tidak reguler ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan TNI Angkatan Udara. Menurut Marty, pengajuan izin lintas terbang langsung disetujui dan tidak berbelit-belit, seperti disebutkan dalam sejumlah laporan.
Penjelasan Indonesia mengenai izin terbang diberikan setelah sebuah surat kabar Malaysia menuding Indonesia menyembunyikan data radar yang menunjukkan pergerakan pesawat Malaysia Airlines itu di atas wilayah Indonesia. Indonesia sudah mengeluarkan bantahan atas berita itu.
Juru Bicara TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul membantah bahwa TNI mempersulit izin terbang bagi pesawat-pesawat pencari. Ia mengatakan, ada prosedur operasi standar yang harus dilalui. Namun, TNI mempercepat pemrosesan.
"TNI selalu membantu siapa pun yang akan ke Indonesia, apalagi khususnya masalah kemanusiaan," kata Iskandar.
"Kita tahu, kita prihatin dengan kejadian pesawat Malaysia tersebut. Setiap izin itu ada mekanismenya, ada dari Kementerian Luar Negeri, ada dari Kementerian Perhubungan, dan security clearance dari TNI," tambah Iskandar.
Sebelumnya, Kadispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan, tiga negara itu adalah Arab Saudi, Jepang, dan Malaysia sendiri. Lintas terbang telah dilakukan sejak dua hari lalu di wilayah Samudra Hindia.
Namun, seorang wartawan BBC di Kuala Lumpur mengatakan, pesawat pencari milik Jepang belum bisa terbang dari Kuala Lumpur karena masih menunggu izin terbang di atas wilayah Indonesia.
"Mereka dua hari lalu sudah melaksanakan penerbangan," kata Hadi Tjahjanto kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, Amerika Serikat pada Senin (17/3/2014) juga mengajukan izin lintas terbang untuk periode 17 hingga 20 Maret, dan izin telah diberikan.
Izin lintas terbang bagi penerbangan tidak reguler ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan TNI Angkatan Udara. Menurut Marty, pengajuan izin lintas terbang langsung disetujui dan tidak berbelit-belit, seperti disebutkan dalam sejumlah laporan.
Penjelasan Indonesia mengenai izin terbang diberikan setelah sebuah surat kabar Malaysia menuding Indonesia menyembunyikan data radar yang menunjukkan pergerakan pesawat Malaysia Airlines itu di atas wilayah Indonesia. Indonesia sudah mengeluarkan bantahan atas berita itu.
Sumber : Kompas
"...Malaysia menuding Indonesia menyembunyikan data radar.."
BalasHapusHmmmm... bangsa bangsat seperti malas-sia ini memang sampai kapanpun nggak bisa dikasih hati.
Hairankan radar militari Indonesia gagal mengesan pesawat MH 370 yang melintasi ruang udara NKRI. Malah, untuk tujuan SAR, misi bantuan juga lambat dan sukar untuk diluluskan dan memberi gambaran ketidakupayaan dan kerenah birokrasi TNI dan kerajaan Indonesia.
BalasHapuswkwkwk, anda jadi orang jangan begok atau naif gitu, negaramu malingsial menyembunyikan fakta berhari-hari mubazierkan waktu dan tenaga, tidak mampu cari sekarang tunjuk-tunjuk hidung kerajaan lain? bah maling...maling....
HapusMemberi ijin terbang team SAR asing hal lumrah untuk mencari rahipnya mas air lines yg penuh mistry dan PALSU , palsu karna kerajaan malaysia cendrung pura pura ga tahu dan lamban menagani hilangnya ratusan yawa manusia hanya dalam hitungan jam , kita tunggu saja....kabar di kabar palsu sudah terpangpang di madia hampir saban jam .
BalasHapusIni nyari puimg kapal ato nyari kapal selam sih #_-
BalasHapusBagaimanapun, syukur dan terima kasih kpd kerajaan Indonesia
BalasHapusHAI MALAS-YA .....bagaimana kalo indonesia memang gak mau kasi ijin? itupun juga gak mungkin....sudah berbual dengan banyak negara termasuk indonesia.....eh nuduh-nuduh pulak.....
HapusNgusik saja. minta maaf ye..
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusmakanya kalo gak mampu jangan ditutup-tutupi, bilang saja tidak mampu toh semua kerajaan juga turut bantu.
HapusSekarang Vietnam dan China sudah marah pula pada kerajaan malaysia. buang waktu dan tenaga jadi tak guna. pas tu cakap tunjuk kerajaan lain tak mampu, tunjuk terorislah.
Kalo betol itu teroris, polis dan intel malaysia cuma makan gaji buta, tak de kerja. tak boleh mengesan ada ke teroris dalam list passenger la?
Walaikum salam. Wah..marah btul wak ni...cool down...sabar. nanti stress. SAR masih dilakukan oleh pihak authority. Selagi belum jumpa bangkai pesawat malang dan kotak hitam..belum boleh kenal pasti punca mengapa pesawat MH 370 terhempas.
BalasHapus