Jumat, Desember 13, 2013
0
banon-sub
LEBANON-(IDB) : Komandan Satgas (Dansatgas) Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda (Konga) XXIII-H/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau sering disebut dengan Indonesian Battalion (Indobatt) Letkol Inf M. Asmi sebagai pengganti Dansatgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL Letkol Inf Lucky Avianto beserta perwira staf jajarannya, meninjau Area Operasi yang nantinya akan menjadi area tugas dan tanggung jawabnya di sekitar wilayah Area Operasi Indobatt, Lebanon Selatan, Rabu (11/12/2013) siang waktu Lebanon.


Menurut Dansatgas Konga XXIII-H/UNIFIL, Letkol Inf M. Asmi, tujuan dari peninjauan ini untuk memberikan gambaran tentang daerah operasi sebenarnya bagi Komandan Satgas yang baru, sehingga akan memudahkan pejabat baru nantinya dalam meneruskan tugas operasi selanjutnya.


Peninjauan area operasi ini diantaranya meninjau Observation Post/OP-39 (Pos Pengamatan) Kompi Charlie yang lokasinya berdekatan dengan Pos LAF (Lebanese Armed Forces/Tentara Lebanon), kemudian rombongan bergerak menuju Pos Panorama Point, pos pengamatan ini merupakan Area Operasi Kompi Alfa, posisinya di sekitar Blue Line yang merupakan perbatasaan antara Lebanon dan Israel.


banon-tengahUsai meninjau Blue Line, dilanjutkan menuju OP-78 dan OP-16 yang juga menjadi area tanggung jawab dari Kompi Alfa.  Pos OP-78 dijaga selama 12 jam dalam setiap harinya, sedangkan OP-16 dijaga selama 24 jam secara bergiliran.


Menurut Letkol Inf Lucky Avianto, kedua pos tersebut berada sangat dekat dengan perbatasan antara Lebanon dan Israel. Pos penjagaan Israel yang berada di atas bukit kapur dapat dengan mudah memantau keadaan di kedua pos tersebut.

“Kepada Dansatgas Konga XXIII-H/UNIFIL Letkol Inf M. Asmi agar senantiasa menekankan kepada para anak buahnya yang akan berjaga di kedua pos tersebut untuk selalu waspada dan hati-hati dalam bertindak”, kata Letkol Inf Lucky Avianto.


Lebih lanjut Letkol Inf Lucky Avianto mengatakan bahwa pada saat musim panas, para penduduk lokal biasanya akan datang ke wilayah sekitar pos tersebut untuk berburu. “Kegiatan berburu di dekat pos penjagaan dilarang, terlebih lagi apabila pos penjagaan tersebut berada di dekat perbatasan”, ujarnya.




Sumber : Poskota

0 komentar:

Posting Komentar