Selasa, Agustus 27, 2013
0
Selasa (27/8), DPR menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya mengambil keputusan soal penggantian Panglima TNI. Namun, boleh jadi perwakilan DPR tidak akan menghadiri pelantikan itu. Kenapa?

Setelah Diparipurnakan DPR, Panglima TNI Bisa Segera Diganti

JAKARTA-(IDB) : DPR RI, Selasa (27/8) mengadakan sidang paripurna. Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan tingkat II untuk menghentikan secara hormat Panglima TNI Agus Suhartono yang memasuki masa pensiun. Selanjutnya, posisi Panglima TNI akan diisi oleh Moeldoko yang sudah dinyatakan lolos uji oleh Komisi I.

Wakil Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, setelah diparipurnakan, penggantian Panglima TNI akan disampaikan kepada presiden.

"Dengan demikian, harapan Presiden SBY untuk dapat segera mengangkat Panglima TNI yang baru, sebelum berakhirnya bulan ini, akan terwujud," katanya.

Presiden SBY sendiri direncanakan melantik Panglima TNI yang baru pada Kamis (29/8). Pelantikan itu biasanya dihadiri oleh perwakilan DPR dan Komisi I selaku mitra kerja TNI.

Hanya, kali ini mungkin saja berbeda. Sebab, saat yang sama DPR juga menggelar sidang paripurna dalam rangka hari ulang tahun DPR. 







Sumber : Jurnamen


0 komentar:

Posting Komentar