Senin, Desember 17, 2012
2
JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan tidak ada yang ditutupi terkait anggaran pengadaaan alutsista Kemenhan senilai Rp 678 miliar. Purnomo membantah tudingan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam terkait adanya kongkalikong anggaran tersebut.

"Jadi dari kami tidak ada yang ditutupi, dari kami semua sudah dijelaskan," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2012).

Purnomo mengatakan, pada saat rapat dengan DPR 10 Desember 2012 lalu, dirinya menjelaskan bahwa ususlan anggaran tersebut berasal dari Mabes TNI. Ada 3 proses dalam pengajuannya.

Pertama, proses teknis di Kemenhan sendiri, kedua proses politik di DPR. Proses kedua ini menurut Purnomo merupakan penganggaran sendiri di Kementerian Keuangan. Ketiga, verifikasi dari Wakil Menhan selaku Ketua High Level Comittee.

"Setelah itu ada surat dari kami ke DPR, menyatakan ini sudah clear and clean dengan Kemenkeu juga. Jadi proses ini kami telah sampaikan ke DPR semua waktu itu," terang Purnomo.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang (memblokir) anggaran Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar, atas rekomendasi surat Seskab Dipo Alam. Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan pemblokiran itu karena masih diperlukannya penelahaan dan koordinasi di antara internal pemerintah.

"Koordinasi itu antara lain dilakukan dengan Seskab. Kalau kami menyinggung ada dugaan mark up dan praktek yang tidak benar, memang bukan tugas dan fungsi kami untuk memahami karena ini tugas dan fungsi Kemenhan mengenai detail dan spesifikasi anggaran yang dibelanjakan," ungkapnya.

"Satu dan lain hal yang membuat kami mencabut bintang adalah masalah clearence di internal pemerintah. Kalau masih ada surat yang menanyakan tentu harus bisa clear-kan. Bintang harus dicabut, kalau dicabut nanti kami akan berkonsultasi di pimpinan," tegas Agus.

Menurutnya, meskipun anggaran dicabut dan bisa dicairkan, tetap harus melihat waktu apakah memungkinkan untuk digunakan, ini perlu ada koordinasi antara pemerintah.

"Kalau blokir dicabut, yang ditandai dengan pencabutan surat yang dikeluarkan Seskab, apakah waktu pengadaan memadai. Kami memahami dan Rp 678 miliar akan masuk Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, red)," ungkap Agus.





Sumber : Detik

2 komentar:

  1. DI LUMBUNG KITA MENABUNG DATANG PACEKLIK KITA TAK BINGUNG MASSA PANEN MASSA BERPESTA ITULAH HARAPAN KITA SEMUA.. Kata IWANFALS :D

    BalasHapus
  2. Inilah bukti rancunya sistem di kita, lha wong tukang catet aja kok ya ngurusi urusan yang bukan wewenangnya. Mestinya kan nggak gitu, tukang catet yo sudah nyatet yang bener, kalau ada berita baik bisik-bisik atau transparan dicatet saja terus disampaikan kpd yang berhak / wenang menangani, namun, kalau pengin berperan lebih alias "Gumendul" diluar tugas yo monggo nggak dilarang yang jelas tindakan begitu ya "Ora ILok". Mbok yao selama dinas nyari temen yang banyak biar nanti purna tugas atine tentrem, ayem, walau pensiun alot nanging masih kecakot. Tabik ndoro......

    BalasHapus