Rabu, Agustus 29, 2012
0
JAKARTA-(IDB) : Tentara Nasional Indonesia kembali membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia lulusan perguruan tinggi untuk bergabung menjadi seorang perwira TNI melalui Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier TNI. Diperlukan 128 perwira baru.

Kepala Dinas Penerangan Umum Puspen TNI, Kolonel Cpl Minulyo Suprapto, melalui siaran persnya, di Jakarta, Selasa, mengatakan, dari jumlah perwira jalur ini, terdiri 109 pria dan 19 wanita. Pendaftaran dimulai dari 15 Agustus hingga 30 September 2012.
"Bagi para sarjana yang berminat dan menyukai tantangan/petualangan serta berjiwa patriotik, segera daftarkan diri anda di Kodam, Lanal, Lanud, Korem dan Kodim terdekat. Pendaftaran secara online serta info lebih lengkap dapat di akses melalui http://rekrutmen-tni.ilmci.com," ujarnya.

Materi seleksi meliputi administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi dan mental ideologi.

"Syarat mendaftar, antara lain, WNI, bukan prajurit TNI, Polri dan PNS, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada NKRI, berijazah serendah-rendahnya Diploma III sesuai kebutuhan angkatan, usia maksimal 26 tahun (berijazah D-III), 30 tahun (S-1).

Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi A minimal 2,80 untuk S-1 (umum maupun profesi), dan minimal 2,70 untuk program Diploma (D-III). Sementara, Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi Akreditasi B ditambah 0,20, kecuali Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI.

Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi dokter. Bagi profesi wanita dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
"Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba," katanya.

Selain itu, tambah Minulyo, persyaratan lainnya memiliki tinggi badan minimal 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
 
 
Sumber : Antara

0 komentar:

Posting Komentar