Jumat, Maret 02, 2012
0
JAKARTA-(IDB) : Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin mempertanyakan adanya perusahaan yang menjadi "broker" dalam pembelian pesawat tempur Sukhoi.

"Akhir-akhir ini berkembang isu miring soal pembelian pesawat tempur Sukhoi jenis SU 30 MK2," kata Tubagus kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.

Akhir 2010, DPR RI telah menyetujui APBN untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) termasuk didalamnya pembelian 6 pesawat Sukhoi jenis Su 30 MK2 seharga 470 juta dolar AS melalui G to G, dan pemerintah Rusia menyediakan "state credit" sebesar 1 miliar dolar AS.

"Tapi kemudian berkembang isu bahwa Kemenhan melakukan kontrak pembelian tidak melalui Rosoboron Export yang merupakan perwakilan pemerintah Rusia di Jakarta , tetapi melalui Kredit Export lewat sebuah PT X sebagai broker," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Ia menambahkan, dari penjelasan yang dirilis oleh Rosoboron, harga Sukhoi SU 30MK2 per juli 2011 sekitar 60- 70 juta dolar AS/unit (harga Sukhoi yang dibeli sebelumnya hanya 55 juta dolar AS/unit ) atau maksimal hanya 420 juta dolar AS untuk 6 unit pesawat Shukhoi.

"Pertanyaannya, mengapa kemudian harus menggunakan broker? Padahal ada perwakilan Rusia di Jakarta yang diwakili Rosoboron export ? Dan mengapa ada perbedaan harga sampai 50 juta dolar AS?" kata Hasanuddin. 

Sumber : Antara

0 komentar:

Posting Komentar