Rabu, Mei 18, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dengan didampingi Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Puguh Santoso, S.Ip dan Kapuskom Publik Kemhan Kol. Inf. Hartind Asrin, Rabu (11/5) menerima kunjungan kehormatan anggota Parlemen Bidang Pertahanan Rep. Korea (Defense Committee of the National Assembly Rep. Korea) Park Sang-Chun beserta rombongan di kantor Kemhan, Jakarta.


Maksud kunjungannya kali ini seperti disampaikan salah seorang delegasi parlemen bidang Pertahanan Rep. Korea yang sekaligus juga pengamat militer adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama kedua negara di semua sektor kehidupan seperti bidang perekonomian tetapi lebih khusus adalah kerjasama di bidang pertahanan. Selain itu disampaikan kepada Menhan juga bahwa kerjasama kedua negara yang dibangun selama ini didasarkan pada azas saling percaya.


Menjawab hal tersebut, Menhan menyatakan bahwa kerjasama di bidang pertahanan yang telah terjalin antara Indonesia dengan Rep. Korea selama ini sudah cukup baik terlebih lagi Indonesia saat ini sedang membangun industri pertahanan. Untuk itu dukungan Korea dalam membangun industri pertahanan Indonesia sangatlah penting dan Menhan menyatakan kepuasannya atas kerjasama yang telah dibangun selama ini antara kedua negara di sektor industri pertahanan.


Menhan menambahkan bahwa beberapa alutsista Indonesia merupakan hasil produksi industri pertahanan Korea dan beberapa hal yang patut mendapat penghargaan diantaranya mengenai sistem jual beli. Selain itu juga kesediaan Rep. Korea dalam Transfer of Technology (ToT) serta kesediaannya bersama-sama dengan Indonesia dalam membangun proyek industri pertahanan Indonesia.


Dijelaskan Menhan bahwa dalam lima tahun ini Indonesia memiliki anggaran sekitar $ 7 miliar untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia yaitu kekuatan darat, udara dan laut. Untuk itu Menhan berharap dengan anggaran yang dimiliki, Indonesia dapat menemukan mitra yang memahami keinginan Indonesia untuk membangun industri pertahanannya. 
Sumber: DMC

0 komentar:

Posting Komentar