JAKARTA-(IDB) : Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, akan segera kembali bertugas di KBRI Canberra paska ditarik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah terbongkarnya skandal penyadapan oleh intelijen Australia di media massa.
Rencananya, Najib akan kembali pada akhir bulan Mei 2014 ini. "Sudah diinstruksikan untuk kembali dalam rentang waktu satu bulan ini," kata Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin 12 Mei 2014.
Menurut Faiz, Presiden SBY mengizinkan Dubes RI kembali ke Australia, karena memang hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia sudah mulai membaik.
"Karena beliau melihat sudah ada kemajuan dalam proses pembahasan antara dua menlu. Bapak (SBY) waktu itu, menggaris bawahi bahwa harus ada suatu code of conduct, pasca insiden penyadapan. Ini kemudian dalam proses evaluasi, kita mencatat kemajuan dari sisi pembahasan kedua menlu," ujar dia.
Namun, Faiz tidak menjelaskan kemajuan seperti apa yang sudah terjadi antara Indonesia dan Australia.
"Saya tidak terlalu tahu, yang dilaporkan menlu. Soal teks pembahasan sudah ada negosiasi. Mengenai code of conduct itu sendiri, sudah ada kemajuan. Sudah dituangkan dalam bentuk tulisan, ini wujud kemajuannya," ujarnya.
Meski sudah mulai membaik, kata Faiz, namun tak serta merta pemerintah akan mengaktifkan kembali kerjasama diberbagai bidang yang sempat dibekukan.
"Ini (kerjasama) baru bisa dihidupkan setelah ada code of conduct. Pada saat sekarang menuju ke arah code of conduct, maka perlu dubes untuk memfasilitasi pembahasan itu," ujar dia.
Lalu apakah telepon Perdana Menteri Australia Tonny Abbot ke SBY juga memberikan pengaruh soal perbaikan hubungan ini?
"Bisa dibilang ada dan bisa dibilang tidak. Di samping, presiden menerima laporan dari menlu. Telepon itu, bisa dilihat sebagai proses menuju normalisasi hubungan. Dengan telepon itu, ada itikat kuat dari pihak Australia untuk tuntaskan persoalan-persoalan itu," ujar dia.
Rencananya, Najib akan kembali pada akhir bulan Mei 2014 ini. "Sudah diinstruksikan untuk kembali dalam rentang waktu satu bulan ini," kata Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin 12 Mei 2014.
Menurut Faiz, Presiden SBY mengizinkan Dubes RI kembali ke Australia, karena memang hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia sudah mulai membaik.
"Karena beliau melihat sudah ada kemajuan dalam proses pembahasan antara dua menlu. Bapak (SBY) waktu itu, menggaris bawahi bahwa harus ada suatu code of conduct, pasca insiden penyadapan. Ini kemudian dalam proses evaluasi, kita mencatat kemajuan dari sisi pembahasan kedua menlu," ujar dia.
Namun, Faiz tidak menjelaskan kemajuan seperti apa yang sudah terjadi antara Indonesia dan Australia.
"Saya tidak terlalu tahu, yang dilaporkan menlu. Soal teks pembahasan sudah ada negosiasi. Mengenai code of conduct itu sendiri, sudah ada kemajuan. Sudah dituangkan dalam bentuk tulisan, ini wujud kemajuannya," ujarnya.
Meski sudah mulai membaik, kata Faiz, namun tak serta merta pemerintah akan mengaktifkan kembali kerjasama diberbagai bidang yang sempat dibekukan.
"Ini (kerjasama) baru bisa dihidupkan setelah ada code of conduct. Pada saat sekarang menuju ke arah code of conduct, maka perlu dubes untuk memfasilitasi pembahasan itu," ujar dia.
Lalu apakah telepon Perdana Menteri Australia Tonny Abbot ke SBY juga memberikan pengaruh soal perbaikan hubungan ini?
"Bisa dibilang ada dan bisa dibilang tidak. Di samping, presiden menerima laporan dari menlu. Telepon itu, bisa dilihat sebagai proses menuju normalisasi hubungan. Dengan telepon itu, ada itikat kuat dari pihak Australia untuk tuntaskan persoalan-persoalan itu," ujar dia.
Sumber : Vivanews
Ga salah kan kalau dibilang CEMEN hanya jago PENCITRAAN saja. Baru ditelpon gitu saja sudah takut.
BalasHapusPositive thinkinglah
BalasHapuspunya harga diri sedikitlah bang...
Hapus