JAKARTA-(IDB) : Pemerintah Australia telah meminta maaf kepada Indonesia atas
tindakan kapal patroli pengamanan perbatasan Angkatan Laut Negeri
Kanguru yang sengaja memasuki wilayah perairan Tanah Air saat menghalau
dan mengembalikan kapal para pencari suaka.
Meski
demikian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM telah
mengeluarkan pernyataan untuk meningkatkan patroli maritim di
wilayah-wilayah yang potensial menyusul pelanggaran teritorial yang
dilakukan otoritas Australia.
Pelanggaran telah
menjadi masalah lain dari pertikaian dipolomatik Jakarta-Canberra
setelah skandal penyadapan yang dilakukan intelijen 'Negeri Kanguru'
terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negera Ani Yudhoyono,
dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Atas skandal itu, Indonesia menarik
Dubes Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra.
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menuntut
Pemerintah Australia memberikan jaminan tidak akan melanggar kedaulatan
Indonesia lagi.
Menanggapi permintaan maaf Menteri
Imigrasi Australia Scott Morrison, Deputi VII Menko Polhukam Bidang
Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Marsda TNI
Agus Barnas menyatakan, pemerintah Indonesia mengecam dan menolak
pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia.
Agus menegaskan Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran
wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan yang serius bagi
hubungan kedua Negara. "Pemerintah Indonesia menuntut agar pelanggaran
serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Agus di
Jakarta (17/1).
Lebih lanjut, ia menyatakan, Indonesia
memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan
dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam
PBB.
"Oleh karena itu, Indonesia menuntut pihak
Australia untuk memberikan klarifikasi resmi dan jaminan bahwa
pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang
kembali," imbuhnya.
Indonesia, lanjut Agus, akan
meningkatkan intensitas patrol keamanan laut di daerah-daerah yang
potensial terjadi pelanggaran wilayah dan kedaulatan. Patroli juga
sebagai antisipasi menyikapi maraknya kegiatan illegal migran.
"Sekarang ada dua kapal patroli, yaitu KRI tipe fast boat patrol, home
basenya di Kupang. Akhir bulan ini satu freegart yang akan ke sana dan
kita juga ada radar TNI AU di Kupang," tandasnya.
Sumber : Irib
Maaf tidak cukup ! Berlutut kau! Menyembah dihadapan NKRI !! 8-)
BalasHapustak perlu pemerintah minta jaminan ke pada aussi bahwa mereka tak akan melanggar wilayah ri.Yang perlu dilakukan adalah perlakukan hukum internasional yang ada.Kita kan negara berdaulat kita wajib menjaga perairan kita dengan menindak setiap kapal siapapun yang melanggar.Kalau bandel ya tembak aja.
BalasHapusBoleh saja melanggar lagi asal tidak ketahuan
BalasHapusLangsung torpedo diluncurkan dong !!!
BalasHapusBego kok over load.