Sabtu, Januari 18, 2014
4
JAKARTA-(IDB) : Pemerintah Australia telah meminta maaf kepada Indonesia atas tindakan kapal patroli pengamanan perbatasan Angkatan Laut Negeri Kanguru yang sengaja memasuki wilayah perairan Tanah Air saat menghalau dan mengembalikan kapal para pencari suaka.
 

Meski demikian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM telah mengeluarkan pernyataan untuk meningkatkan patroli maritim di wilayah-wilayah yang potensial menyusul pelanggaran teritorial yang dilakukan otoritas Australia.

 

Pelanggaran telah menjadi masalah lain dari pertikaian dipolomatik Jakarta-Canberra setelah skandal penyadapan yang dilakukan intelijen 'Negeri Kanguru' terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negera Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Atas skandal itu, Indonesia menarik Dubes Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra.

 

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menuntut Pemerintah Australia memberikan jaminan tidak akan melanggar kedaulatan Indonesia lagi.

 

Menanggapi permintaan maaf Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison, Deputi VII Menko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Marsda TNI Agus Barnas menyatakan, pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia.

 

Agus menegaskan Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua Negara. "Pemerintah Indonesia menuntut agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Agus di Jakarta (17/1).

 

Lebih lanjut, ia menyatakan, Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB.

 

"Oleh karena itu, Indonesia menuntut pihak Australia untuk memberikan klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali," imbuhnya.

 

Indonesia, lanjut Agus, akan meningkatkan intensitas patrol keamanan laut di daerah-daerah yang potensial terjadi pelanggaran wilayah dan kedaulatan. Patroli juga sebagai antisipasi menyikapi maraknya kegiatan illegal migran.

 
"Sekarang ada dua kapal patroli, yaitu KRI tipe fast boat patrol, home basenya di Kupang. Akhir bulan ini satu freegart yang akan ke sana dan kita juga ada radar TNI AU di Kupang," tandasnya.




Sumber : Irib

4 komentar:

  1. Maaf tidak cukup ! Berlutut kau! Menyembah dihadapan NKRI !! 8-)

    BalasHapus
  2. tak perlu pemerintah minta jaminan ke pada aussi bahwa mereka tak akan melanggar wilayah ri.Yang perlu dilakukan adalah perlakukan hukum internasional yang ada.Kita kan negara berdaulat kita wajib menjaga perairan kita dengan menindak setiap kapal siapapun yang melanggar.Kalau bandel ya tembak aja.

    BalasHapus
  3. Boleh saja melanggar lagi asal tidak ketahuan

    BalasHapus
  4. Langsung torpedo diluncurkan dong !!!
    Bego kok over load.

    BalasHapus