JAKARTA-(IDB) : Menteri Keuangan Agus
Martowardoyo mengatakan pihaknya belum akan mencopot tanda bintang yang
digunakan untuk memblokir pencairan anggaran dana optimalisasi senilai
Rp 678 miliar di Kementerian Pertahanan. Hal itu lantaran ada beberapa
hal yang menjadi catatan kementerian.
"Kami meminta ke Kemhan
untuk berikan penegasan dan klarifikasi. Kami sudah sampaikan satu dan
laih hal yang buat kami tidak bisa cabut. Ini soal clearance di internal pemerintah," ujar Agus, Senin (10/12/2012), dalam rapat kerja gabungan Komisi I di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Agus
mengatakan dirinya tidak bisa menyebutkan hal yang membuat dirinya
tidak bisa mencabut blokir anggaran Kemenhan yang rencananya ditujukan
untuk dana optimalisasi modernisasi alutsista. "Yang jelas ada
dokumen-dokumen yang kami terima tidak sesuai dan masih harus
diselesaikan di internal pemerintahan," katanya.
Agus mengakui
adanya korespondensi antara dirinya dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam
yang mempertanyakan soal anggaran Kemenhan. "Kalau masih ada surat yang
mempertanyakan harus bisa kami clear-kan. Kalau blokir dicabut, maka harus ditandai dengan pencabutan surat," ucap Agus.
Namun,
jika dicairkan saat ini, Agus menyangsikannya lantaran waktu pengadaan
yang sudah mepet. "Setelah dicairkan, Kemenhan harus melakukan pengadaan
dan waktunya sudah mepet. Dengan melihat kondisi ini, kami juga mungkin
tidak akan cairkan karena kita tahu waktunya tidak mungkin lepas,"
imbuhnya.
Pemblokiran anggaran di Kemhan itu dilakukan atas dasar
surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam yang bernomor
S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes
TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Pada 6
Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan
bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012. Perihalnya Klarifikasi Pemanfaatan
Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Dipo meminta kepada Menteri Keuangan
memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi
pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar.
Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.
Belakangan,
Dipo kemudian melaporkan dugaan praktek kongkalikong antara pemerintah
dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo
yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian
Perdagangan.
Dipo Alam bantah blokir anggaran Kemenhan
Sekretaris Kabinet Dipo Alam akhirnya memenuhi panggilan rapat kerja
gabungan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam rapat
kerja gabungan itu, Dipo Alam membantah telah mengajukan blokir anggaran
untuk Mabes TNI dan Angkatan Laut senilai Rp 678 miliar.
Perlu diketahui, anggaran untuk pembelian sistem pendukung alat utama
sistem pertahanan (alutsista) itu sebelumnya di blokir Menteri
Keuangan, setelah ada surat yang dikirimkan Dipo tertanggal 24 Juli
2012.
Menurut Dipo, surat yang ia tulis dan dikirimkan ke Kementerian
Pertahanan dengan tembusan ke Kementerian Keuangan, Presiden dan juga
kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan itu, bersifat rahasia.
Dalam surat itu, Dipo mengaku tidak menyebutkan nama pelaku
kongkalikong, nama menteri atau nama anggota DPR. Menurutnya, surat
edaran itu dikirim untuk seluruh kementerian. Dalam surat itu, Seskab
meminta seluruh kementerian pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara 2013-2014 bisa mencegah adanya praktik kongkalikong.
Sebab, kata Dipo, perintah untuk bebas dari praktik kongkalikong
merupakan perintah Presiden yang telah dilontarkan lebih dari 15 kali.
Selain itu, kata Dipo, Presiden secara tegas meminta kementerian dan
juga Seskab mengawal APBN 2013-2014.
"Surat itu merupakan edaran kepada menteri dan tidak ditujukan kepada
DPR. Saya tidak pernah menyebut secara eksplisit Komisi I DPR maupun
kementerian dan juga nama menterinya," ungkap Dipo, saat menghadiri
rapat kerja gabungan di ruang Komisi I, Gedung DPR, Jakarta, Senin
(10/12).
Dipo menyatakan, dalam surat edaran itu, pihaknya hanya menyebutkan
terdapat tiga kementerian yang diduga melakukan praktik kongkalikong
dengan DPR dalam pembahasan anggaran. Namun Dipo menampik pihaknya
menyebutkan nama-nama kementerian, nama menteri dan juga nama oknum
anggota DPR.
“Saya juga mempertanyakan hal itu. Karena saya menyebutkan ini adalah
surat rahasia. Saya sekalipun tidak pernah menyebut nama menteri, nama
kementerian maupun juga nama komisi dan anggota komisi DPR. Saya rasa
inilah penjelasan saya," tandas Dipo.
Sumber : Kompas
mendingan gak usah beli apa2. jadi pake aja alutsista yg ada. kalo ada pelanggaran dari negara tetangga ya gunakan aja lautsista yg ada. jadi anggarannya kaga usah di cairkan utk tahun depan. biar dipake aja ame dipo alam dan agus martowardoyo. dijamin deh semualini pada kebakaran jenggot. Soalnya utk urusan anggaran yg besar org yg bodoh mengenai hal tsb pasti akan belagak pintar. jadi tinggal ditanya aja maksudnya apa dibalik itu semua. Bicara jangan ada kongkalikong jangan2 itu hanya wacana saja. Semua kembali lagi kepada duit yg besar
BalasHapus