Superpuma Anti Kapal Selam |
BANDUNG-(IDB) : Selain pesawat sayap tetap versi patroli maritim, minat terhadap helikopter produksi PT Dirgantara Indonesia juga terus menunjukan peningkatan. Kebanyakan heli tersebut ditujukan untuk kepentingan militer.
Pemesannya memang didominasi Kementerian Pertahanan guna memperkuat alutsista TNI. Meski demikian, secara kuantitas, heli yang dipesan relatif signifikan termasuk bagi pendapatan perusahaan.
Ditambah pesanan terhadap pesawat sayap tetap terutama CN-235 MPA dan anti kapal selam, nilai kontrak yang diraih PT DI mencapai Rp 8,2 triliun. Ini di luar pencapaian tahun 2011 yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Berdasarkan keterangan Asisten Direktur Utama PT DI Bidang Sistem Jaminan Mutu, Sonny Ibrahim Saleh, sejak 2012, BUMN strategis itu akan menggarap 11 unit heli anti kapal selam AL dan delapan unit heli serang AD.
"Untuk anti kapal selam jenisnya adalah Superpuma karena faktor peralatan pendukung sedangkan untuk tujuan serang bukan lagi NBO-105 tapi kemungkinan Ecureuil," tandasnya di Bandung, Selasa (18/9).
Kemungkinan yang dimaksudkan Sonny adalah Eurocopter AS350 Ecureuil. Di saat yang sama, PT DI juga tengah memenuhi pesanan 7 unit heli buatan pabrikan asal Eropa berjenis lainnya. Enam di antaranya untuk AD.
Jenisnya adalah EC-725 Cougar varian Combat SAR and Personal Recovery. Pengerjaan tersebut di luar jumlah pesanan atas heli angkut personil Bell 412 EP untuk kepentingan TNI.
Sumber : SuaraMerdeka
...Berdasarkan keterangan Asisten Direktur Utama PT DI Bidang Sistem Jaminan Mutu, Sonny Ibrahim Saleh, sejak 2012, BUMN strategis itu akan menggarap 11 unit heli anti kapal selam AL dan delapan unit heli serang AD..... Selamat untuk PT DI. Tapi saya kok ragu ya; karena di beberapa tulisan lain sepertinya TNI mau beli helikopter anti kapal selam dan heli serbu dari negara lain (AS, dll?). Tubagus Hasanudin (Komisi II DPR) pernah mempertanyakan niat TNI beli peswat dari luar (Apache?); apakah pembelian itu di luar pembelian/pemesanan helikopter di PTDI. Sangat disayangkan kalau anggarannya dialihkan untuk import; padahal informasinya, TNI/Kemenhan (?) sudah teken kontrak pembelian dengan PTDI. Mohon admin atau pihak yang berkompeten sudi kiranya menjawab/mngklarifikasinya.
BalasHapus