JAKARTA-(IDB) : Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin dengan didampingi Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Mayjen TNI R. Ediwan Prabowo, S.Ip, Kamis (30/8) menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia H.E. Mr. Kim Young Sun beserta rombongan di kantor Kemhan, Jakarta.
Maksud kunjungan Dubes Korsel kepada Wamenhan kali ini dalam rangka membahas berbagai hal terkait dengan kerjasama pertahanan kedua negara. Dikatakan Dubes Korsel bahwa saat ini kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan mengalami peningkatan dalam segi kuantitas baik di institusi pemerintah maupun di sektor swasta. Untuk itulah pada bulan Mei lalu pihak Korsel mengutus Atase Industri Pertahanannya yang ahli dan profesional di bidangnya datang ke Indonesia untuk memperkuat hubungan kerjasama yang telah terjalin.
Lebih lanjut Dubes Korsel mengatakan bahwa untuk menandatangani suatu kontrak kerjasama bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan. Hal yang terpenting adalah bagaimana menjaga dan melaksanakan kontrak kerjasama tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan hasil sesuai dengan yang diharapkan kedua belah pihak. Selain itu Hak Intelektual Properti juga menjadi perhatian pihak Korsel dalam kaitannya dengan suatu perjanjian kerjasama.
Mengingat pada bulan Desember tahun ini negara Korea Selatan akan melakukan pergantian pemerintah dengan melangsungkan Pemilihan Umum, maka selaku Dubes Korea Selatan Kim Young Sun berharap kerangka kerjasama kedua negara dapat berjalan dengan baik sehingga momentum kerjasama ini dapat semakin meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Wamenhan menyatakan bahwa Dubes Korsel sangat berperan dalam meningkatkan kerjasama kedua Kementerian Pertahanan. Dikatakan Wamenhan, dalam rangka kerjasama kedua negara posisi Kementerian Pertahanan saat ini berpegang pada target-target strategis yang perlu diselesaikan baik target jangka pendek maupun jangka menengah.
Ditegaskan Wamenhan, untuk tahun 2012 ini diprioritaskan kepada target menyelesaikan penandatanganan MoU itu sendiri dan bagaimana mengimplementasikan penandatanganan kontrak tersebut seperti kontrak penandatanganan kapal selam dan alutsista lainnya.
Sumber : DMC
0 komentar:
Posting Komentar