Kamis, Juni 16, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan Pemerintah Indonesia mendesak Pemerintah Singapura segera membebaskan kapal MT Gemini yang telah disandera perompak sejak 30 April 2011. Kapal berbendera Singapura itu disandera perompak di sekitar perairan Somalia. Di kapal itu, ada 13 warga negara Indonesia.

"Kami terus mendesak dan Pemerintah Singapura pun telah berkomitmen membebaskan para awak kapal," kata Michael Tene di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2011.

Menurut Tene, belum ada kabar menggembirakan dari proses pembebasan kapal MT Gemini. Dari informasi yang diperoleh, Pemerintah Singapura dan pemilik kapal MT Gemini masih terus melakukan negosiasi dengan para perompak. "Pemilik kapal masih terus melakukan komunikasi dan negosiasi dalam pembebasan kapal," kata Tene.

Tene menuturkan komunikasi pemilik kapal dengan kapal dan perompak memang agak sulit dibandingkan kasus pembebasan Kapal Sinar Kudus. Kapal berbendera Indonesia itu dibebaskan dalam waktu 48 hari. "Komunikasinya sangat berbeda dengan kondisi saat pembebasan kapal Sinar Kudus," kata Tene. "Komunikasi hanya seminggu sekali, sehingga sulit bernegosiasi."

Pemerintah tak bisa bertindak secepat pembebasan kapal Sinar Kudus. Saat itu, Indonesia bisa fokus dan total karena karena kebijakan tindakan di tangan pemerintah. Sedangkan kondisi saat ini, berkaitan dengan Pemerintah Singapura dan pemilik kapal dari Singapura. Apalagi dalam kasus kapal MT Gemini ini, kata dia, pelaku perompaknya berbeda dengan yang membajak kapal Sinar Kudus.

Meski demikian, Tene meyakinkan jika anak buah kapal MT Gemini dalam keadaan sehat dan selamat. Anak buah kapal ini berasal dari Indonesia, Cina, Korea, dan Myanmar. "Semua dalam keadaan sehat," kata Tene.

Soal tebusan, Tene mengaku tak tahu persoalan teknis. Menurut dia, penanganan pembebasan Kapal MT Gemini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Singapura. "Kami hanya menawarkan bantuan saja," kata Tene. Termasuk uang tebusan, Indonesia siap. "Prinsipnya kami mendorong pembebasan secepatnya."

Sumber: Tempo

0 komentar:

Posting Komentar