Minggu, April 24, 2011
0
TEHRAN-(IDB) : Republik Islam Iran menuntut tindakan segera Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK-PBB) sesuai yang diamanatkan oleh laporan Hakim Richard Goldstone terkait kejahatan perang rezim Zionis Israel di Gaza. Ishaq Aal-e Habib, Deputi Duta Besar Iran untuk PBB Kamis (21/4) dalam pertemuan musiman DK-PBB di New York mengutuk upaya sejumlah negara yang mengentengkan laporan Goldstone terkait agresi Israel ke Gaza. Aal-e Habib juga meminta kepada Sekjen PBB agar mempublikasikan laporan komprehensif mengenai kemajuan dalam melaksanakan rekomendasi tim pencari fakta PBB.
 
Benar, laporan Goldstone disampaikan sangat terlambat, tapi tetap saja laporan itu menceritakan sebagian dari kejahatan perang para pemimpin Zionis Israel di Gaza. Lebih dari 1400 warga sipil tewas dalam aksi kejahatan anti kemanusiaan yang dilakukan militer Zionis Israel pada Januari 2009 di Jalur Gaza selama 22 hari. Lebih dari separuh korban agresi brutal itu adalah wanita dan anak-anak. Sekalipun ada upaya untuk menyepelekan laporan Hakim Goldstone terkait kejahatan Israel di Gaza, namun laporan-laporan lembaga independen internasional tentang kondisi menyedihkan Gaza tidak memberi ampun bagi kebiadaban Israel.

Swasana saat Gaza di bombardir Israel
Rezim Zionis Israel pada dasarnya dibentuk lewat aksi teror dan kejahatan. Tapi tingkat kejahatan yang dilakukan terhadap Gaza telah melampaui segala kejahatan umat manusia selama ini. Kebiadan yang dilakukan mengeduk-ngeduk perasaan umat manusia. Itulah mengapa tidak terlalu berlebihan bila masyarakat internasional meminta PBB agar segera mengambil tindakan cepat setelah menerima laporan tim pencari fakta PBB.

Richard Goldstone dalam sebuah artikelnya yang dimuat surat kabar Washington Post menyatakan penyesalannya mengapa ia mempublikasikan kejahatan rezim Zionis Israel di Jalur Gaza. Goldstone bahkan menyebut apa yang dilakukan Israel itu harus diterima sebagai kejadian biasa. Apa yang dinyatakan Goldstone itu menjadi bukti ia mengizinkan rezim Zionis Israel melakukan kejahatan baru lagi di Gaza.

Dunia seakan-akan lupa bahwa masalah rezim Zionis Israel tidak terbatas pada Palestina. Karena rezim ini telah menjadi ancaman dunia berkat meluasnya terorisme, pemikiran rasialis dan senjata nuklir yang dimilikinya. Ironinya, sekalipun ada banyak kekhawatiran terkait bahaya Zionis Israel dan tuntutan masyarakat internasional terhadap PBB, Amerika justru memanfaatkan hak tidak adil bernama veto untuk mencegah dikeluarkannya resolusi anti Israel. Tidak cukup itu saja, Amerika juga akan memveto pelaksanaan segala bentuk resolusi terhadap Israel.

Namun yang lebih penting dari semua itu, upaya menyepelekan laporan Goldstone pada dasarnya menjadi lampu hijau bagi rezim Zionis Israel untuk melakukan lagi aksi kejahatan dan kebiadannya. Di sisi lain, upaya ini juga bermaksud menyalahkan upaya pembelaan diri yang dilakukan oleh bangsa Palestina. Apa yang dilakukan oleh Republik Islam Iran di PBB tidak lain untuk mengakhiri pembelaan terhadap Zionis Israel atas segala kejahatan perang yang dilakukannya di Gaza.

Sumber: Irib

0 komentar:

Posting Komentar