Sabtu, Agustus 16, 2014
0
JAKARTA-(IDB) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kalau di masa lalu, politik pernah menjadi panglima, dan kemudian ekonomi menjadi panglima, maka dalam era reformasi, hukumlah yang kita jadikan panglima.

“Ini berarti tidak ada satupun warga negara Indonesia yang berada di luar jangkauan hukum atau di atas hukum. Ini juga berarti tidak ada satupun kelompok masyarakat kita yang berhak main hakim sendiri atau memaksakan pendapatnya pada pihak lain,” kata Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kemerdekaan RI Tahun 2014, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8) pagi.

Menurut Presiden, penegakan hukum adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh reformasi dan juga merugikan kepentingan rakyat. Karena itu, kata SBY, kini korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa, yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula.

“Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi,” tegas SBY.

Dalam kesempatan itu, Presden SBY menyampaikan, bahwa pada periode 2004 – 2012, ia telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa  partai politiknya, dan siapa koneksinya.

Selain itu, pada periode 2004 – 2014, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak termasuk perkara yang ditangani oleh Polri dan Kejaksaan.

Menurut Presiden SBY, di satu sisi, hal ini mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita. Namun di lain sisi, hal itu membuktikan bahwa hukum kita mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Inilah yang membuat saya optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi — jika terus dilaksanakan secara konsisten – akan dapat melahirkan  Pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan,” papar SBY.

Karena itulah, menurut Presiden, Pemerintah terus mendukung dan memberikan ruang gerak yang luas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi. Presiden juga memberikan apresiasi kepada KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga peradilan yang telah bekerja bersama-sama melakukan penegakan hukum, walaupun diakui bahwa hal itu tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan

Presiden menyampaikan, bahwa pemerintah juga giat melakukan pemberantasan mafia peradilan. Tahun 2009 sampai 2011, misalnya, pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang bertugas mencegah agar jangan sampai hukum diperjualbelikan layaknya suatu komoditi untuk memperkaya oknum-oknum penegak hukum dan pemerintah, dan untuk pula melindungi pelaku kejahatan.

Selain itu, lanjut SBY, bersama DPR-RI, pemerintah juga telah melahirkan Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 2011 yang bertujuan memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu menyewa pengacara untuk menghadapi pengadilan.

Namun Presiden mengaku mendengar adanya sejumlah keluhan mengenai pelaksanaan undang-undang pemberian bantuan hukum itu, dan karenanya ia mengusulkan untuk menambah dana bantuan hukum ini secara signifikan, serta mempermudah proses penarikan dana bagi mereka yang membutuhkannya.

Presiden SBY mengakui, bahwa reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat. Karena itu, ia berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang.

Penyampaian Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kemerdekaan RI Tahun 2014 itu dihadiri oleh Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, mantan Presiden BJ Habibie, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, para duta besar negara sahabat, dan para tauladan dari seluruh tanah air




Sumber : Setkab

0 komentar:

Posting Komentar