Selasa, Juli 05, 2011
0
JAKARTA-(IDB) :  Komisi VI akhirnya menyetujui permintaan Menteri BUMN dan Menko Perekonomian memperoleh dana Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini diberikan pada BUMN yang dianggap strategis.

Berdasarkan rapat dengar pendapat antara Komisi VI bersama Menteri BUMN dan Menko Perekonomian hari ini disepakati bahwa ada empat perusahaan plat merah yang diprioritaskan memperoleh dana PMN.

"Komisi VI DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melakukan penyehatan BUMN melalui pemberian PMN dan konversi SLA/RDI  dari bantuan pemerintah yang belum ditentukn statusnya (BPYBDS) untuk PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, Pt Pindad menjadi penyertaan modal negara," ungkap Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto saat membacakan kesimpulannya di gedung DPR RI Jakarta Senin (4/7/2011).

Sementara untuk perusahaan Plat merah lain yang dikatakan juga membutuhkan suntikan dana akan dikaji lebih lanjut dalam panitia Kerja (Panja) PMN dan restrukturisasi Komisi VI DPR RI.

"PMN dan restrukturisasai untuk PT PPA, PT kertas leces, Perum LKBN Antara, PT IKI, PT Dok Koja Bahari, PT Balai Pustaka, PT Perikanan Nusantara akan dikaji dalam Panja PMN dan Restrukturisasai komisi VI DPR RI," pungkasnya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menegaskan, upaya menyehatkan BUMN dilakukan dengan berbagai cara, termasuk PMN. Dana segar yang siap mengalir ke BUMN strategis sebagai dukungan penyehatan sebesar Rp7,79 triliun dari postur APBN.

Dari total dana tersebut, aliran dana yang langsung dari APBN sebesar Rp2,94 triliun yang diberikan bagi PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan LKBN Antara. Selain itu, dana APBN yang dialirkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp4,85 triliun diberikan kepada PT PAL, IKI, PT Dok Koja, PT Bahari, PT PPA dan Perikanan Nusantara. Untuk PMN yang belum direkomendasikan dan masih sebatas usulan sebesar Rp2,1 triliun.

Adapun rincian dari pemberian PMN dan konversi serta BPYBDS adalah sebagai berilut :

1. PT DI
    -Rp1,450 triliun konversi hutang (non cash ) tahun 2011
    -Rp2,380 triliun legaliasasai penyertaan modal sementara tahun 2011
    -Rp2,060 triliun PMN cash untuk tahun 2012

2. PT PAL Indonesia
    -Rp648,33 miliar PMN cash APBNP 2011
    -Rp1,397 triliun PMN cash tahun 2012
    -Rp462,9 miliar berupa Konversi hurang SLA
    -Rp193,370 miliar berupa konversi hutang PPA
    -Rp56,530 miliar berupa konversi hutang rekening dana investasi
    -Rp101,200 miliar berupa konversi hutang KITE (pokok dan denda)

3. PT Pindad
    -Rp696,7 miliar PMN cash 2012
    -Rp35,4 miliar APBNP 2011 hutang
    -Rp241,8 miliar berupa hutang jangka panjang ke pemerintah (BPYBDS)

4. PT Merpati Airlines 
   -Rp561 miliar restrukturisasi dan revitalissi yang dimasukkan dalam APBNP 2011 dengan     catatat telah melalui kajian restrukturiasai oleh PPA.

Sumber: Okezone

0 komentar:

Posting Komentar