Kamis, April 28, 2011
0
Tentara Nasional Indonesia (TNI) seharusnya bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi operasi militer saat kondisi damai. Pengamat pertahanan Andi Widjajanto mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan cara konversi pertahanan.

Konversi pertahanan itu, yakni "Komponen pendukung pertahanan dipakai sebagai investasi," katanya di acara seminar "Komponen Pendukung Pertahanan Negara 2011" yang diadakan oleh Kementerian Pertahanan di Jakarta, Kamis 28 April 2011.
Andi menjelaskan konversi pertahanan itu dilakukan dengan mengalokasikan sumber daya pertahanan untuk memperbesar komponen pendukung. Langkah ini berbeda dengan mobilisasi yang mengarah pada militerisasi, yang bakal mendapat tantangan dari masyarakat.

Komponen pendukung pertahanan adalah kekuatan pendukung yang terdiri dari masyarakat sipil. Komponen ini, kata Andi, tetap berstatus sipil meski digunakan untuk memperbesar tingkat kesuksesan  operasi militer. Pada masa Perang Dunia II, Winston Churchill menggunakan komponen pendukung untuk membangun kekuatan udara Inggris.

Andi menyampaikan hal ini menyusul rencana kementerian untuk memperkuat komponen pendukung pertahanan negara. Ia menilai pemerintah sebetulnya terlambat karena pembangunan komponen pendukung pertahanan memakan waktu 60 hingga 70 tahun.

"Cina sudah mulai membangun komponen pertahanan mereka sejak 1978. Jadi, kalau harus berperang pada 2050 mereka sudah siap," katanya

Pemerintah Klaim Mayoritas Rakyat Setuju Komponen Pendukung Pertahanan

Gusti Putu Buana, tenaga ahli pengkaji bidang ketahanan nasional dari Kementerian Pertahanan, mengatakan pemerintah berencana membuat regulasi komponen pendukung pertahanan. Ia mengklaim rencana ini mendapat dukungan masyarakat umum dan pengusaha.

Mayoritas pengusaha, kata Gusti, setuju terhadap rencana pengembangan program untuk mempersiapkan komponen pendukung pertahanan. Survei kementerian mencatat angka setuju sampai 87,4 persen, tidak setuju 4,4 persen, dan 8,4 persen ragu-ragu. Sedangkan dari kalangan masyarakat 76,8 persen setuju, 12,3 persen tidak setuju, dan 10,8 persen ragu-ragu.

"Ada kecenderungan peningkatan dukungan masyarakat untuk regulasi komponen pendukung pertahanan," katanya di acara seminar "Komponen Pendukung Pertahanan Negara 2011" yang diadakan oleh Kementerian Pertahanan di Jakarta, Kamis 28 April 2011.

Persiapan untuk pembangunan komponen pendukung tidak hanya melalui regulasi. Tapi, menurut Gusti, pemerintah juga harus merumuskan program pembinaan untuk meningkatkan kesadaran bela negara serta mempersiapkan industri nasional pendukung dan fasilitas logistik di tiap wilayah.

Di acara yang sama, pengamat pertahanan Andi Widjajanto menilai rencana pemerintah untuk membangun komponen pendukung pertahanan ini sebetulnya terlambat. Pasalnya, kata pengajar dari Universitas Indonesia ini, pembangunan komponen pertahanan memakan waktu 60 hingga 70 tahun.

Sumber: Tempo

0 komentar:

Posting Komentar