JAKARTA-(IDB) : Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana untuk membuat tentara cyber. Pasukan inilah yang nantinya bertugas menjaga keutuhan NKRI di dunia maya.
Berbagai jenis serangan cyber memang sudah mulai sering terjadi di Indonesia. Bahkan sekitar tiga pekan lalu, situs Kementerian Pertahanan sempat diretas oleh hacker yang belum diketahui identitasnya.
Tak ingin jadi bulan-bulanan di dunia maya. Pemerintah pun segera berbenah, salah satunya mulai muncul wacana soal memperkuat pertahanan cyber.
"Saat ini kita memang tidak punya Undang-undang soal cyber defense, yang ada sekarang ini Undang-undang Cyber Crime melalui UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas Pos M. Hutabarat, Dirjen Potensi Keamanan Kementerian Pertahanan.
Nah, untuk mempertahankan keutuhan NKRI, Pos merasa aturan terkait pertahanan cyber itu harus segera direalisasikan.
"Ini harus segera dibentuk, karena dari ini kemudian kita bisa membuat cyber army," tambah Pos, usai berdiskusi di acara bertajuk 'Menghadapi Tantangan di Era Cyber Security' di Pullman Hotel, Rabu (28/5/2013).
Tentara cyber yang dimaksud Pos adalah pasukan militer yang memang diberi pengetahuan khusus soal seluk beluk dunia maya. Dengan demikian, pasukan ini bisa menangkis atau melakukan serangan cyber ketika dibutuhkan.
Cyber army memang bukanlah hal baru dalam dunia militer. Negara adidaya seperti Amerika Serikat, China, Korea Selatan, sampai Iran sudah memiliki tentara cyber yang besar dan handal. Bahkan beberapa di antaranya memang mengemban misi khusus kenegaraan.
Tentara seperti itulah yang diidamkan Kementrian Pertahanan. Sayang, Pos belum bisa memprediksi kapan para tentara cyber di Indonesia bisa segera terbentuk.
"Tunggu undang-undang itu selesai, yang jelas tidak dalam 3 tahun ini," tandasnya.
Berbagai jenis serangan cyber memang sudah mulai sering terjadi di Indonesia. Bahkan sekitar tiga pekan lalu, situs Kementerian Pertahanan sempat diretas oleh hacker yang belum diketahui identitasnya.
Tak ingin jadi bulan-bulanan di dunia maya. Pemerintah pun segera berbenah, salah satunya mulai muncul wacana soal memperkuat pertahanan cyber.
"Saat ini kita memang tidak punya Undang-undang soal cyber defense, yang ada sekarang ini Undang-undang Cyber Crime melalui UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas Pos M. Hutabarat, Dirjen Potensi Keamanan Kementerian Pertahanan.
Nah, untuk mempertahankan keutuhan NKRI, Pos merasa aturan terkait pertahanan cyber itu harus segera direalisasikan.
"Ini harus segera dibentuk, karena dari ini kemudian kita bisa membuat cyber army," tambah Pos, usai berdiskusi di acara bertajuk 'Menghadapi Tantangan di Era Cyber Security' di Pullman Hotel, Rabu (28/5/2013).
Tentara cyber yang dimaksud Pos adalah pasukan militer yang memang diberi pengetahuan khusus soal seluk beluk dunia maya. Dengan demikian, pasukan ini bisa menangkis atau melakukan serangan cyber ketika dibutuhkan.
Cyber army memang bukanlah hal baru dalam dunia militer. Negara adidaya seperti Amerika Serikat, China, Korea Selatan, sampai Iran sudah memiliki tentara cyber yang besar dan handal. Bahkan beberapa di antaranya memang mengemban misi khusus kenegaraan.
Tentara seperti itulah yang diidamkan Kementrian Pertahanan. Sayang, Pos belum bisa memprediksi kapan para tentara cyber di Indonesia bisa segera terbentuk.
"Tunggu undang-undang itu selesai, yang jelas tidak dalam 3 tahun ini," tandasnya.
Sumber : Detik
Diharapkan nantinya bila army cyber Indonesia terbentuk, bisa secepatnya menjalin kerjasama palatihan cyber war dengan army cyber china dan iran yang cukup merepotkan AS. Iran dengan army cybernya telah berhasil melakukan jamming done mutakhir AS, begitupun dengan china.
BalasHapus3 tahun itu lama pak bro, bisa dipercepat lagi.
BalasHapusMasuk kegiatan Proyek bukan? Kalau masuk kegiatan proyek pasti cepat, dg catatan bersih komisi dan titipan kalau begitu forget it !!!
BalasHapusagree sir, jangan lupa bikin virus2 yg super killer untuk disisipkan disetiap pertahanan gandanya biar seperti ala jebakan batman bravo Tentara cyber goodluck !!
BalasHapusTeman-teman para Ano bisa juga membantu tentara cyber Indonesia, dengan memberikan komentar-komentar baik diBlog-Blog baik Blog dalam negri maupun yang dimiliki oleh luar negri.
BalasHapusPara Ano bisa memberikan komentar yang positif karena banyak banget kejahatan seperti menjelek-jelekan mengabarkan/informasi tentang indonesia.
I Love Indonesia
dipercepat pembukaanya
BalasHapus