Traktat tidak memberikan keseimbangan yang utuh antara kepentingan negara eksportir dan negara importir.
JAKARTA-(IDB) : Indonesia mendukung adanya
pengaturan global mengenai perdagangan senjata sebagaimana tertuang
dalam Traktat Perdagangan Senjata (ATT – Arms Trade Treaty). Selain
dapat mengurangi penderitaan manusia (human suffering), Traktat juga dapat meningkatkan saling percaya antar negara serta mempromosikan perdamaian internasional.
Sayangnya, setelah pembahasan selama 7 tahun, Traktat tersebut tidak dapat disepakati secara konsensus sehingga diadakan pemungutan suara dan disahkan di Majelis Umum PBB pada tanggal 2 April 2013.
Meskipun Indonesia sejak awal telah terlibat aktif dalam pembahasan Traktat dan mendukung penuh pengaturan internasional di bidang persenjataan, namun Indonesia telah memutuskan untuk mengambil posisi abstain karena terdapat beberapa ketentuan di dalam Traktat yang tidak sejalan dengan posisi dasar Indonesia.
Berbagai ketentuan dalam Traktat tersebut, sebagaimana ditegaskan pihak Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, tidak memberikan keseimbangan yang utuh antara kepentingan negara eksportir dan negara importir.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, dalam Traktat ini negara-negara eksportir telah diberikan kewenangan penuh secara sepihak untuk menilai terdapat atau tidaknya potensi bahwa transfer senjatanya dapat saja digunakan dan atau memfasilitasi pelanggaran HAM. Hal ini terungkap saat Menlu RI Marty Natalegawa menggelar jumpa pers bersama dengan Menlu Australia Bob Carr, Menhan Australia Stephen Smith MP dan Menhan RI Purnomo Yusgiantoro di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 3/4
Dengan posisi abstain tersebut, di satu pihak mencerminkan dukungan bagi adanya pengaturan global perdagangan senjata, namun di lain pihak tetap membuka kemungkinan untuk bergabung setelah dilakukan kajian yang lebih mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan dalam negeri. Hal ini diperlukan guna memastikan bahwa kepentingan nasional khususnya di bidang alutsista akan terjamin. Traktat ini akan mulai terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara anggota PBB sejak tanggal 3 Juni 2013.
Sayangnya, setelah pembahasan selama 7 tahun, Traktat tersebut tidak dapat disepakati secara konsensus sehingga diadakan pemungutan suara dan disahkan di Majelis Umum PBB pada tanggal 2 April 2013.
Meskipun Indonesia sejak awal telah terlibat aktif dalam pembahasan Traktat dan mendukung penuh pengaturan internasional di bidang persenjataan, namun Indonesia telah memutuskan untuk mengambil posisi abstain karena terdapat beberapa ketentuan di dalam Traktat yang tidak sejalan dengan posisi dasar Indonesia.
Berbagai ketentuan dalam Traktat tersebut, sebagaimana ditegaskan pihak Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, tidak memberikan keseimbangan yang utuh antara kepentingan negara eksportir dan negara importir.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, dalam Traktat ini negara-negara eksportir telah diberikan kewenangan penuh secara sepihak untuk menilai terdapat atau tidaknya potensi bahwa transfer senjatanya dapat saja digunakan dan atau memfasilitasi pelanggaran HAM. Hal ini terungkap saat Menlu RI Marty Natalegawa menggelar jumpa pers bersama dengan Menlu Australia Bob Carr, Menhan Australia Stephen Smith MP dan Menhan RI Purnomo Yusgiantoro di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 3/4
Dengan posisi abstain tersebut, di satu pihak mencerminkan dukungan bagi adanya pengaturan global perdagangan senjata, namun di lain pihak tetap membuka kemungkinan untuk bergabung setelah dilakukan kajian yang lebih mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan dalam negeri. Hal ini diperlukan guna memastikan bahwa kepentingan nasional khususnya di bidang alutsista akan terjamin. Traktat ini akan mulai terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara anggota PBB sejak tanggal 3 Juni 2013.
Sumber : JaringNews
produksi sendiri cuman itu solusinya jadi gak bergantung pada negara manapun...
BalasHapusSiip.... Kenapa ga dr dulu si pemerintah kepikiran kaya gini,,dari dulu kita tuh di obok obok barat trus di dikte ini itu kaya pembantu aja ga beda jauh. Ciri2 negara yg tak berdaulat ya gitu maunya nurut aja...
BalasHapusTapi skrg kita Buktikan....Buktikan kita bangkit dan tak mau trus trusan di dikte asing..
Pokoknya siip ini adalah satu langkah yg positiv..
Alhamdulih yah Sessuatu..!!
Ini yang budek sebetulnya siapa sih...masiiih aja pake barang2 blok barat yang sok tidak melanggar HAM itu, wuooooii jendral atau siapa sajalah bersihin kupingnya ngapah...
BalasHapusyup, gak usah ditandatangani, terlalu mengikat, bikin kita berada diposisi yg dirugikan.
BalasHapuspara jendral sudah tau dari dulu akan terjadi lagi kaya seperti ini malah sudah mengalami di endbargo senjata sama poros segi tiga setan "US-INGRIS-BELANDA-ISRAEL",...tapi kenapa masi PRO membeli senjata sama segitiga setan itu,..."waspada ada BAHAYA LATEN di tubuh TNI" yg ingin memperlemah dan akhirnya menghancurkan NKRI.
BalasHapusAnonim 5 April 2013 08.43
BalasHapusisrael mah asal ada duit barang pasti datang
A4 kita aja pas diembargo masih di kirim spare part dari israel
iran aja yang dianggap musuh israel tetep bisa beli peralatan militer ke israel
klw US-Inggris-Belanda emang boros tuh negara
UN Human Right have double standard. In Planet Earth, most of Human Right violation is do by USA it self, the bigest weapon exportir !! Please my General, just leave the USA / Britain / Dutch weapon.. please learn from history, we are brainy Human isn't it ?? True Human is living with learning... RUSSIAN & OTHER Country weapon is more friendly, if we can't made it self...
BalasHapusREMEMBER.. there is our money for buy it (weapon), please use that with smart choice.. war is not only about blow up the munition, war also about winning the perseption.. & now we are the loosseerrr again in UN, abstain?? hmmm.. so are we still "donkey", forever ??? it's must ended !!
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNgarti teu proyekna amerika... kudu wae disundakeun...
BalasHapusyoay thats right brother tow...
BalasHapusBLOK BARAT pelanggar HAM didunia .
BalasHapusBgmana tindakan Negara2 didunia menyikapinya?.
Mengobok-obok kedaulatan negara kalau tdk sejalan.itu karena lemahnya pertahanan militernya.
yg ngaku loosseerr cuman tow76 ya. Kita orang indo nggak ikut2 an lho ya...
BalasHapusdengan jadi atau tidaknya traktat tersebut maka memang sudah takdir'a kita membelok ke blok Russia yg selalu senantiasa membantu pengadaan Alutsista yang canggih dan modern tanpa peduli hal apa yang ada d internal negara Importir ..
BalasHapusBang 08.43 benar bang ada bahaya laten ditubuh TNI, perlu diawasi para pejabat di TNI yg tdk mendukung pembuatan alutsista NKRI dan yg inginnya beli alutsista dr luar negeri. Miris .....TNI maunya beli alutsista dr eropa/as.....
BalasHapus