"Ini soal teknis, silakan ditelusuri saja. Buka saja dulu ordernya apa dan yang datang apa. Silakan BPK mengaudit," kata Menhan sebelum rapat dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Menhan menjelaskan, pengadaan helikopter itu bukanlah wilayahnya. Sebab, pembelian menggunakan dana spesifikasi teknis sendiri. "Ini bukan level saya, itu dana spetek (spesifikasi teknis-red). Ada barang yang tinggal dicocokkan saja, tidak masalah," ujar Menhan.
Ditanya apakah ada keluhan terkait helikopter 'kosong' itu, Menhan mengatakan belum pernah mendegar. "Kalau memang ada seperti itu dilihat saja dulu ordernya, seperti you mau beli mobil. Ya cek saja betul atau tidak," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.