BOGOR-(IDB) : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengakui ada yang tidak klop antara pagu anggaran dengan dana pertahanan di dalam APBN. Namun itu bukan berarti indikasi terjadinya penggelapan dana APBN di jajaran Kementerian Pertahanan RI.
"Itu hanya masalah teknis. Tidak ada anggaran yang digelapkan," ujar Menhan di sela-sela peninjauan rumah susun prajurit TNI di Ciangsana, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/9/2011).
Purnomo meluruskan polemik tersebut. Di dalam rakor dengan Komisi I DPR tanggal 6 Juli 2011, Kemhan direncanakan mendapat alokasi anggaran Rp 2,485 Triliun. Rinciannya, Rp 2 triliun untuk alutsista, Rp 443 miliar untuk menampung luncuran pinjaman dalam negeri tahun anggaran 2010.
Sisanya Rp 42 miliar untuk perlengkapan alat kesehatan KRI Soeharso. Sedangkan berdasarkan raker Banggar DPR RI dengan pemerintah tanggal 5 hingga 22 Juli, Kemhan mendapat tambahan dana dari optimalisasi sebesar Rp 50 miliar untuk alat kesehatan rumah sakit KRI Soeharso.
Sementara itu, pada rapat kerja dengan Komisi I DPR dengan Wamenkeu Anny Ratnawati, tanggal 19 September 2011, ada hal yang berbeda. Anny menjelaskan Rp 443 miliar dari total APBN-P 2011 Rp 2,485 triliun, dialokasikan untuk menampung luncuran pinjaman dalam negeri 2010. Sehingga alokasi APBN-P Kemhan tahun 2011 menjadi Rp 2,050 triliun.
"Memang ada takeover di 2010, kemudian ada Alkes Harsono yang dibebankan pada kita. Sehingga Rp 2,485 triliun menjadi Rp 2,050 triliun. Memang kita berkurang, jelas Purnomo.
Purnomo berpegang pada anggaran Rp 2,050 triliun yang tidak menjadi polemik. Dia mengaku karena baru permintaan anggaran, uangnya belum cair. Masih ada kesempatan bagi Kemhan, Komisi I DPR dan Kemenkeu membereskan masalah ini.
"Tapi kita kan bingung ini. Kemenkeu sebagai penjuru keuangan di pemerintah dan Komisi I mitra kita," ujar Purnomo.
Sebelumnya, Komisi I DPR menduga telah terjadi permainan dalam penetapan pagu anggaran tambahan untuk pembelian senjata dan sejumlah program Kemhan tahun 2011. Komisi I menyoroti perbedaan anggaran yang disetujui dalam raker komisi I sebesar Rp 2,485 triliun dengan pagu definitif yang disetujui Kemkeu adalah Rp 2,050 triliun saja.
Sumber: Detik
0 komentar:
Posting Komentar