TOKYO-(IDB) : Kabinet Jepang telah mengubah interpretasi konstitusi untuk
memungkinkan negara itu menerapkan haknya atas bela diri kolektif.
Keputusan ini menandai perubahan besar dalam kebijakan keamanan Jepang
setelah perang. Dalam sebuah rapat hari Selasa (1/7), kabinet Jepang
menyetujui apa yang disebutnya sebagai “Keputusan Kabinet atas
Pengembangan Pengesahan Keamanan yang Lancar Berkelanjutan untuk
Memastikan Kelangsungan Hidup Jepang dan Melindungi Rakyatnya”.
Pemerintahan Jepang sebelumnya menetapkan bahwa negara mereka
memiliki hak terhadap bela diri kolektif. Hal ini mengkoreksi
interpretasi Konstitusi yang mengutuk perang.
Kabinet mengatakan bahwa sebelum interpretasi ulang, pemerintah yang
lalu mempertimbangkan menggunakan kekuatan yang diizinkan hanya dalam
hal serangan bersenjata terhadap Jepang.
Namun, kabinet sekarang mengatakan bahwa dengan situasi keamanan di
sekeliling Jepang yang terus berubah. Sebuah serangan bersenjata
terhadap negara asing dapat mengancam kelangsungan hidup Jepang,
tergantung dari maksud, skala dan cara serangan tersebut.
Dokumen itu mengatakan bahwa pemerintah telah menyimpulkan bahwa
konstitusi harus diinterpretasikan untuk mengizinkan penggunaan hanya
kekuatan yang diperlukan bagi bela diri di bawah kondisi-kondisi
tertentu.
Ditambahkan, bela diri kolektif ini termasuk serangan bersenjata pada
satu negara asing yang punya hubungan dekat dengan Jepang, serta yang
disebut bahaya nyata suatu ancaman bagi kelangsungan hidup Jepang dan
dasar penjungkirbalikan hak rakyat.
Dokumen tersebut mengatakan sudah sewajarnya untuk mendapatkan
kepastian kekuasaan sipil. Pemerintah akan menetapkan dalam rancangan
undang-undang bahwa sebelum memerintahkan Pasukan Bela Diri Jepang
menggunakan kekuatan, pada prinsipnya diperlukan persetujuan parlemen
sebelumnya.
Tanggapan Tiongkok Tanggapi
Tiongkok mengeluarkan sebuah peringatan terhadap keputusan Kabinet
Jepang untuk mengizinkan negaranya melakukan hak bela diri kolektif.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri TIongkok Hong Lei menggelar jumpa
pers Senin (1/7). Hong mengatakan Pemerintah Jepang baru-baru ini
membuat perubahan-perubahan serius. Ia mengatakan Jepang sering membuat
isu soal persepsi sejarah dan juga implementasi militer serta
langkah-langkah keamanan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh
Jepang.
Hong mengatakan, Tiongkok tidak dapat menahan diri dari menyangka
bahwa Jepang tengah berusaha mengubah arah perkembangan perdamaian yang
telah berlangsung sejak Perang Dunia Kedua.
Sumber : BeritaSatu
Melihat kondisi yang sudah memanas seperti ini, sebaiknya Indonesia antisipasi kemungkinan terburuk karena dampaknya pasti ke Indonesia. Untuk itu sangat perlu penguatan Alutsista TNI agar tidak ada halaman Indonesia yang dijadikan Tempat dapur umum atau pangkalan militer dari negara yang berseteru.
BalasHapus