Jumat, Mei 16, 2014
4

PONTIANAK-(IDB) : Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko berbicara dalam Seminar Nasional Dies Natalis Universitas Tanjungpura ke-55 di Pontianak, Kalbar, Kamis (8/5). Pada seminar bertema pengelolaan sumber daya alam dalam perspektif ketahanan dan keamanan nasional tersebut, Panglima TNI menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap para investor asing yang hendak membeli lahan pertanian hingga ribuan hektar karena dinilai hal itu dapat membahayakan kedaulatan negara. 




Sumber : Antara

4 komentar:

  1. Untuk itu perlu ada aturan, tentang sertiikasi tanah dan penjualan tanah terhadap investor asing. Investor asing sebaiknya hanya boleh sewa lahan bila keperluanya tanahnya banyak. Kalau sudah terjual Investor tidak boleh setifikat untuk pribabadi tapi sertifikat hak penggunaan tanah. bukan kepemilikan dan berbatas waktu. kalau belum ada aturanya ya buat aturanya seperti ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. kan pemerintah yang monyong.... masak orang asing di beri kan ijin membeli lahan pertanian di Indonesia dan memberi kan Certificate kepemilikan kepada mereka,.....setuju dengan pendapat Rawan Hiba, orang asing sebaik nya nyewa saja, yg perlu di himbau bukan nya masyarakat tapi pemerintah........ tapi pak Panglima seperti nya wewenang itu overlap each other, masalah pertanian itu kan yg berwenang adalah Departemen Pertanian bukan kah begitu ???

      Hapus
  2. Ini mahh...mirip flim bollywood ...di mana pelaku utama malah hadir di tegah tegah massrakat gasih saran hehe....mereka bikin uu minerba katanya ....ga lama di rubah se enak gue ...di refisi .
    Sekarang mendekati pemilu lain lagi berkoar koar mirip batman .

    BalasHapus
  3. Kalo bs ce ky tetangga negara Qt investor asing tdk d perbolehkn mmiliki hak kpemilikn tanah apalagi certificate, investor asing h'y d perbolehkn menyewa tanah....krn tnah itu h'y milik rakyat pribumi...!!!!

    BalasHapus