JAKARTA-(IDB) : Selat Malaka dan Selat Sunda memiliki kerawanan tinggi. Karenanya aparat keamanan harus terus waspada terhadap ancaman militer maupun nonmiliter.
“Kami mewaspadai setiap ancaman di laut. Wilayah barat memiliki kerawanan khas, baik ancaman militer maupun pelanggaran wilayah oleh negara tetangga,” kata Panglima Armabar Laksamana Muda TNI Didit Herdiawan usai memimpin sertijab Komandan Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat (Danguspurla Armabar) dari Laksamana Pertama TNI Achmad Taufiqoerrochman kepada Kolonel Laut (P) Tri Wahyudi Sukarno di Markas Koarmabar Jakarta.
Didit menjelaskan, Guspurla Armabar adalah komando pelaksana operasi yang mempunyai tugas melaksanakan proyeksi tempur laut dan operasi amfibi baik untuk mendukung pengendalian laut. Selain itu, juga untuk mencapai tujuan strategis dalam rangka menegakan kedaulatan dan hukum di laut.
Pangarmabar berharap, sertijab Danguspurla Armabar ini digunakan untuk meraih prestasi dalam jabatannya yang baru.
Laksamana Pertama TNI Achmad Taufiqoerrochman merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL)-30/1985 dan akan bertugas di Surabaya sebagai Wakil Gubernur AAL.
Taufiq telah bertugas sebagai Komandan KRI Pulau Rani-701, KRI Badik-623 dan KRI Karel Satsuitubun. Dia juga pernah menjabat sebagai pemegang Komando Taktis Operasi Duta Samudera I/2011 dengan tugas pokok melaksanakan tugas operasi pembebasan wilayah Laut Arab dengan membawa Satgas Mabes TNI untuk melaksanakan operasi penindakan dan penyelamatan sandera dan kapal.
Pelaksanaan Operasi itu dapat dilaksanakan sesuai rencana dan telah berhasil menyelamatkan MV Sinar Kudus dengan aman dan lancar.
Sementara, Kolonel Laut (P) Tri Wahyudi Sukarno merupakan lulusan ALL-31/1986 dan sebelumnya menjabat sebagai Paban III Pabinkar Spers di Mabes TNI. Tri juga pernah mendapatkan penugasan sebagai komandan diantaranya, KRI Imam Bonjol-353, Komandan Kolatarmabar di Komando Pelaksana Pembinaan (Kolakbin) dan di satuan Pelaksana Operasi (Satlakops) sebagai Komanfan Pangkalan Angkatan Laut Sabang.
Sumber : Poskota
0 komentar:
Posting Komentar