Kamis, Agustus 28, 2014
0
JAKARTA-(IDB) : Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan rekannya Menlu Australia Julie Bishop akan menandatangani dokumen kesepakatan itu di Bali pada hari Kamis, demikian pernyataan juru bicara presiden Teuku Faizasyah.

Berbagai laporan sebelumnya mengatakan penandatangangan itu awalnya diharapkan berlangsung hari Rabu, bersamaan dengan kunjungan Bishop ke Indonesia.

Indonesia menuntut kedua negara membuat kode etik setelah terungkap bahwa badan intelijen Australia menguping pembicaraan telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para menteri, bahkan ibu negara Ani Yudhoyono, pada tahun 2009.

“(Kesepakatan) Ini secara khusus menyatakan Australia dan Indonesia tidak akan menggunakan sumberdaya yang mereka punya, termasuk sumber intelijen, untuk merugikan kepentingan satu sama lain,” kata Bishop kepada ABC.

”Ini juga meletakkan dasar bagi kerjasama yang lebih besar diantara lembaga intelijen kami.”

Kegiatan mata-mata Australia atas Indonesia terungkap melalui dokumen-dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden, bekas kontraktor di badan rahasia Amerika National Security Agency (NSA).

Indonesia menarik duta besar dari Canberra sebagai bentuk protes dan menghentikan kerjasama dalam bidang pertahanan, intelijen dan pembatasan penyelundupan manusia.




Sumber : DW

0 komentar:

Posting Komentar