TD-(IDB) : Komandan Gugus
Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar)
Laksamana Pertama (Laksma) TNI Didik Setiyono melaksanakan peninjauan
bersama tim verifikasi (Joint Verification) di perairan Tanjung Datu
pada tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2014. Kegiatan verifikasi tersebut
dalam rangka menindaklanjuti kemungkinan adanya pelanggaran batas
wilayah perairan Indonesia oleh pihak Malaysia yang membangun tiang
pancang lampu suar di Tanjung Datu, yang berada di daerah perbatasan
Kalimantan Barat dengan Sarawak.
Tim
verifikasi tersebut di antaranya Wiwiek S Firman (Plh Dirjen Hukum dan
Perjanjian Kemenlu), Oktaviano Alimudin (Dir. Perjanjian Polkamwil
Kemenlu), Dr. Sobar Sutisna (Peneliti Senior Badan Informasi
Geospasial), Kolonel Laut (P) R Achmad Rivai (Paban II Ops Sops Mabes
TNI AL), Soedirman (Kasubdit Perambuan Kemenhub), Kolonel Laut (KH)
Haris Joko Nugroho (Kemenhan), Kolonel Laut (P) Guntur Wahyudi (Danlanal
Pontianak), Yuri Bestari Alwis (Kemenlu).
Dalam
kegiatan tersebut, Komandan Guspurlaarmabar bersama tim verifikasi
bertolak dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak menuju perairan
Tanjung Datu dengan menggunakan KRI Imam Bonjol-383.
Selain
KRI Imam Bonjol-383, TNI Angkatan Laut juga mengerahkan dua KRI lainnya
di antaranya KRI Lemadang-632 dan KRI Sembilang-850. Ketiga kapal perang
tersebut merupakan unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor), Satuan Kapal
Cepat (Satkat) dan Satuan Kapal Patroli (Satrol) jajaran Komando Armada
RI Kawasan Barat.
Dalam
kegiatan tersebut Danguspurlaarmabar beserta rombangan melaksanakan
verifikasi dan pengumpulan data-data sebagai bahan referensi pada saat
melaksanakan meeting antara pihak Indonesia dengan Malaysia di Bandung,
yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni
2014. Untuk sementara pihak Indonesia maupun pihak Malaysia telah
mendapatkan penghitungan secara cepat/quick count namun penghitungan
secara detail/teliti terhadap hasil pengukuran posisi tiang pancang akan
dilakukan di Jakarta dengan komputer.
Sumber : Koarmabar
0 komentar:
Posting Komentar