JAKARTA-(IDB) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan terbang
perdana menggunakan Pesawat Kepresidenan baru, Boeing Business Jet 2
yang baru tiba di Halim Perdanakusuma pada 10 April 2014.
"Saya belum bisa jawab karena belum terbang. Satu hal saja
yang saya sampaikan, selama 10 tahun jadi presiden, saya bersyukur pada
enam bulan terakhir bisa naik pesawat presiden dan itu bisa hematkan
anggaran kita," kata SBY di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/5),
menjawab pertanyaan wartawan.
Presiden SBY menjajal terbang perdana dengan pesawat yang
dirakit oleh perusahaan Boeing tersebut, siang ini, ke Bali untuk
melaksanakan kunjungan kerja di provinsi tersebut.
Presiden SBY terbang melalui Bandara Halim Perdanakusuma
usai menerima Putra Mahkota Brunei Darussalam Haji Al Muhtadee Bilah di
Istana Merdeka.
Pesawat kepresidenan itu merupakan pesawat milik negara.
Sebelumnya, kunjungan Presiden ke berbagai negara menggunakan pesawat
yang disewa dari Maskapai Garuda.
Pesawat yang mulai dibangun sejak lima tahun sebelumnya
tersebut memiliki rentang sayap 35,79 meter, tinggi 12,5 meter, dan
panjang 38 meter dengan dibekali dua mesin CFM 56-7.
Terdapat 4 ruang pertemuan VVIP, 2 ruang VVIP negarawan,
12 area eksekutif, dan 44 staf area. Interior pesawat tersebut dirancang
untuk mengakomodasi hingga 67 orang penumpang. Pesawat tersebut
menghabiskan dana sebesar Rp 847 miliar.
Sumber : Republika
SBY selamat jalan selamat menikmati masa pensiun sbg Presiden RI..sumbangsihmu luar biasa untuk negeri ini...
BalasHapussby dan anak ente dicari KPK utk jadi saksi kasus Korupsi Anas Urbaningrum. Sebagai presiden yg baik harusnya jantan dan memberikan contoh berani datang ke KPK seperti yg dicontohkan JK dan Boediono berani datang.
BalasHapusCoba kamu dulu. Datangi sendiri rumah Pak SBY , suruh Pak SBY ke KPK, berani nggak. Kamu harus berani, Pak JK sj berani ke rumah Pak SBY.
Hapusberani, kalau gua jadi ketua kpk, krn itu sudah jadi tanggungjawab sebagai ketua. Kalau lu berani ga? suruh sby suruh sby ke kpk?
HapusLah kok balik nanya. Anda kan yg berkoar nyiruh SBY ke KPK, buktikan dulu trriakan anda. Kalo cuma ngomong ddini mah basi. Hehehe..
HapusHarus dipahami SBY dipilih Anas untuk jadi saksi ''Yang meringankan '' jadi untuk apa SBY datang.Biarlah pengadilan yang menentukan ..Lebih baik eksekutif (presiden )tidak ditarik tarik untuk ikut campur dalam masalah hukum.biasanya pertanyaan yang di ajukan hakim untuk saksi yang meringankan tak menyentuh kedalam substansi .Paling yang ditanya apakah terdakwa orangnya sering bohong ,atau punya sifat jelek atau hal hal yang sedikit bisa mengusik rasa kemanusian.Terdakwa penting bagi keluarga dan lain lain.Untuk sedikit meringankan terdakwa.Tak hadir pun saksi yang meringankan pun tak masalah.Yang rugi malah tetdakwa.
HapusSBY kan dipanggil bukan sebagai kapasitas eksekutif, tetapi SBY diduga selaku petinggi Partai Demokrat dan Presiden RI diajukan sebagai saksi untuk kasus Anas karena dia sebagai pemberi uang 250 juta Dollar AS ke Anas, yang uangnya digunakan oleh Anas sebagai uang muka pembelian Toyota Harrier. Pemberian uang ini diduga atas rasa terima kasih sby kepada anas, atas suksesnya SBY menang dlm pemilu dan anas sbg anggota KPU.
HapusSementara, putra bungsu SBY yang juga Sekjen PD, Ibas dianggap penting dihadirkan sebagai saksi meringankan karena dia sebagai Ketua Steering Committee (SC) atau panita pengarah Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2010.
Sebab, selama ini diduga ada dana terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya mengalir, termasuk pembiayaan dalam kongres yang dimenangkan oleh Anas sebagai Ketua Umum PD itu.
Saya menyarankan SBY datang sebagai saksi, kalau tidak, jangan salahkan isu bahwa pemilu kemarin penuh dgn kecurangan dimulai dari century sampai pemberian uang ke anas. Kalau sby tdk hadir, malah yg rugi sby sendiri krn dia melewatkan kesempatan atas tuduhan2 dari pihak anas.
fajar dw, otak ente dimana? kapasitas ane ape? kalau ane ketua kpk boleh bilang ente basi. tapi kalau hanya rakyat sipil biasa mana bisa, baru ke rumah sby mau nyeret ke kpk, pas sampai di halaman sudah di usir paspanpres. ane bukan asal teriak, tapi pantang kalau penyelewengan diam saja. Yang bisa ane lakukan adalah menyerukan lewat dunia web. Ente sendiri gak berani berbuat apa2, krn ente pendukung partai koruptor kan.
Hapusah g nyambung yg coment g jelas
BalasHapusMoga2 juga-lah kapasitas dan kinerjanya akan semakin bertambah, dgn adanya fasilitas yg lbh komfortabel, bagi RI-1 mendatang....
BalasHapusPercayakan saja sama KPK,siapapun yang salah bakal di kejar oleh KPK.Cuma masalah waktu,KPK itu punya stategi dengan memainkan tempo .Kapan tepatnya seseorang pejabat negara yang bersalah tepatnya di hukum? tentu KPK punya pertimbangan.Jadi kontra produktif nanti seandainya seorang pejabat negara berurusan dengan hukum sementara dia harus bekerja ngurus pemerintahan,konsentrasinya terpecah ,negara jadi amburadul yang rugi kita semua.Apalagi cuma jadi saksi.Tunggulah pensiun baru tepat waktunya.Ingat korupsi DAMKAR dari mendagri yang melibatkan banyak kepala daerah masuk penjarra.Prosesnya panjang bahkan setelah lama pensiun baru aktor utamanya di tahan .Kasus kasus besar yang belum tuntas sekarang ini bakal tuntas setelah pelaku nya pensiun.Jangan seperti thailand pemerintahan selalu tidak stabil,jadi sulit punya program pembangunan.Hati hati sekarang ini karena masa politik banyak yang memainkan isu hukum ,bahkan kasus kasus lama dikorek lagi dari tong sampah dikemas baru.Ya politik memang.....
BalasHapus