Indonesia pilih abstain dalam traktat tersebut.
NEW YORK-(IDB) : Perwakilan lebih dari 60
negara anggota PBB mulai menandatangani Traktat Perdagangan Senjata Api
yang disepakati April lalu. Traktat ini akan mengatur perdagangan
senjata global yang nilainya lebih dari US$70 miliar.
Diberitakan Voice of America, PBB mengatakan ada 62 negara dari Eropa, Amerika Latin, Asia dan Afrika yang akan menandatangani traktat tersebut pada Senin waktu setempat. Para Menlu negara-negara tersebut mengantre untuk tanda tangan pada sebuah upacara resmi.
Menteri Luar Negeri Argentina Hector Timerman merupakan perwakilan pertama yang menandatangani traktat itu. Tepuk tangan membahana usai Timerman membubuhkan tanda tangannya. Total akan ada 154 negara yang menyetujui traktat tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Amerika Serikat sebagai pengekspor senjata nomor 1 dunia baru akan menandatangani traktat itu setelah terjemahan resmi dari PBB selesai.
Traktat tersebut mengatur standar penjualan senjata lintas batas, mulai dari perdagangan senjata kecil hingga tank dan helikopter. Dalam traktat, juga diatur perjanjian mengikat bagi negara-negara untuk meninjau penggunaan senjata oleh negara pembeli. Hal ini demi mencegah pelanggaran HAM, terorisme, pelanggaran kemanusiaan atau kejahatan terorganisir, yang dilakukan oleh negara pembeli.
Tiga negara menolak traktat ini, yaitu Korea Utara, Suriah dan Iran. Sementara 23 negara pilih abstain, di antaranya adalah Rusia, China, India dan Indonesia. Negara yang abstain menilai bahwa traktat itu diskriminatif.
Menlu RI Marty Natalegawa April lalu mengatakan bahwa traktat ini melanggar UU no 16 tahun 2012 pasal tiga ayat lima yang intinya menyatakan Indonesia melarang melakukan impor senjata apabila terdapat kondisionalitas politik.
Traktat ini akan mulai berlaku 90 hari setelah 50 negara meratifikasinya.
Diberitakan Voice of America, PBB mengatakan ada 62 negara dari Eropa, Amerika Latin, Asia dan Afrika yang akan menandatangani traktat tersebut pada Senin waktu setempat. Para Menlu negara-negara tersebut mengantre untuk tanda tangan pada sebuah upacara resmi.
Menteri Luar Negeri Argentina Hector Timerman merupakan perwakilan pertama yang menandatangani traktat itu. Tepuk tangan membahana usai Timerman membubuhkan tanda tangannya. Total akan ada 154 negara yang menyetujui traktat tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Amerika Serikat sebagai pengekspor senjata nomor 1 dunia baru akan menandatangani traktat itu setelah terjemahan resmi dari PBB selesai.
Traktat tersebut mengatur standar penjualan senjata lintas batas, mulai dari perdagangan senjata kecil hingga tank dan helikopter. Dalam traktat, juga diatur perjanjian mengikat bagi negara-negara untuk meninjau penggunaan senjata oleh negara pembeli. Hal ini demi mencegah pelanggaran HAM, terorisme, pelanggaran kemanusiaan atau kejahatan terorganisir, yang dilakukan oleh negara pembeli.
Tiga negara menolak traktat ini, yaitu Korea Utara, Suriah dan Iran. Sementara 23 negara pilih abstain, di antaranya adalah Rusia, China, India dan Indonesia. Negara yang abstain menilai bahwa traktat itu diskriminatif.
Menlu RI Marty Natalegawa April lalu mengatakan bahwa traktat ini melanggar UU no 16 tahun 2012 pasal tiga ayat lima yang intinya menyatakan Indonesia melarang melakukan impor senjata apabila terdapat kondisionalitas politik.
Traktat ini akan mulai berlaku 90 hari setelah 50 negara meratifikasinya.
Sumber : Vivanews
Alhamdulilah tidak main tanda tangan masih punya akal sehat rypanya haha..sudah barang rongsokan semua tidak bisa di pakek ,bagus di tolak bukan abstain
BalasHapuspenolakan karena traktat tersebut menguntungkan produsen senjata utama, Indonesia sebagai salah satu produsen kelas menengah jadi dirugikan. Bagus untuk tidak tanda tangan supaya kita bebas menjual dan membeli senjata ke negera manapun tanpa ada embel2 HAM dan politik lainnya. Saltu diplomat kita cap jempol daahhh....
BalasHapustraktat itu akal busuk dari Barat, Nato dan Israel untuk menundukkan dunia dengan senjata HAM. banyak negara yang dihancurkan lewat adu domba rakyat dengan pemerintah seperti suriah, libya dll. dengan dalih pelanggaran HAM dari pemerintah kepada rakyatnya, traktat itu sebenarnya ujung ujungnya adalah untuk menguasai perekonomian, SDA negara tersebut belaka. sudah saatnya pemimpin kita mengalihkan pembelian Alutsista dari negara yang anti traktat tersebut untukmenghindari embargo
BalasHapusdikandani gak percoyo.... akhire terbukti toh.
BalasHapuskita adalah orang yang slalu pegan janji, tapi mereka buat perjanjian namun sering kali ingkar. Lihat aja kejadian yang sudah sudah di palestina irak afganistan dgn berdalih mengincar sarang teroris penduduk tak berdosa jadi sasaran tembak
BalasHapusSbg negara besar, indonesia tdk boleh takut akan kepentingan negara tertentu. Indonesia hrs mempunyai sikap dan pendirian yg tegas spt apa yg dilakukan oleh rusia, cina dan india.
BalasHapusIndonesia JANGAN pernah mau meratifikasi traktat tersebut, maka saya akan benar-benar bangga menjadi Bangsa Indonesia.
BalasHapusapaan traktat tolol.. kalo senjata ntu dapet di kasih gratis sih gak papa si pemberi senjata banyak aturan.. ini udah keluar duit banyak aturan pula.. goblok amat negara2 yg nandatanganin tu traktat...
BalasHapusHidup indonesia raya.saya bangga sama yg kaya begini nih.mulai selarang....jangan beli alutsist daei negara barat ...kalo sampe beli lagi berarti itu orang penjilat asal kenyang perut sendiri tebel kantong sendiri lupa sama bangsa dan tanah airnya.
BalasHapusSebenernya itu tanda negara negara barat sudah mulai takut sama kebangkitan indonesia raya yg dahulu lemah.dan skarang mereka membuat itu agar suatu saat indonesia bisa di kendalikan barat lagi.....cukup sudah non blok ,berbeloklah ketimur saja yg siap menyuplay senjatanya ke indonesia bila kita berperang tanpa embel embel.
BalasHapusmaju terus indonesia ....Numpang promo gan bagi agan agan yang suka bisnis coba ke sini Gan !!http://nomor1vip.tk/putrak828
BalasHapus