JAKARTA-(IDB) : Presiden Susilo Yudhoyono telah memutuskan pejabat baru kepala staf TNI-AD pengganti Jenderal TNI George Toisutta yang akan memasuki pensiun pada 1 Juli 2011.
Usai menghadap Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam, Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, mengatakan pengumuman KSAD baru tersebut tinggal menunggu penerbitan surat keputusan presiden oleh Presiden Yudhoyono.
"Beliau sudah memutuskan tapi saya belum bisa mengumumkan sebelum ada surat keputusan. Kita lihat saja," katanya.
Pada Senin malam, Presiden Yudhoyono memanggil Panglima TNI, tiga kepala staf TNI, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi.
Ia membenarkan bahwa rapat tersebut membahas pejabat baru kepala staf TNI-AD pengganti Toisutta.
Namun, ia enggan menyebut nama KSAD baru yang telah dipilih oleh Presiden Yudhoyono dengan alasan tidak ingin mendahului keluarnya Keppres.
"Baru tadi diputuskan, tapi saya tidak bisa menyebut nama, nanti saya keliru," katanya.
Ia hanya mengatakan nama KSAD baru tersebut merupakan usulan yang datang dari dirinya yang kemudian diputuskan oleh Presiden Yudhoyono.
Usai menghadap Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam, Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, mengatakan pengumuman KSAD baru tersebut tinggal menunggu penerbitan surat keputusan presiden oleh Presiden Yudhoyono.
"Beliau sudah memutuskan tapi saya belum bisa mengumumkan sebelum ada surat keputusan. Kita lihat saja," katanya.
Pada Senin malam, Presiden Yudhoyono memanggil Panglima TNI, tiga kepala staf TNI, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi.
Ia membenarkan bahwa rapat tersebut membahas pejabat baru kepala staf TNI-AD pengganti Toisutta.
Namun, ia enggan menyebut nama KSAD baru yang telah dipilih oleh Presiden Yudhoyono dengan alasan tidak ingin mendahului keluarnya Keppres.
"Baru tadi diputuskan, tapi saya tidak bisa menyebut nama, nanti saya keliru," katanya.
Ia hanya mengatakan nama KSAD baru tersebut merupakan usulan yang datang dari dirinya yang kemudian diputuskan oleh Presiden Yudhoyono.
Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar