JAKARTA-(IDB) : Industri pertahanan dalam negeri diharapkan bisa mandiri. Untuk itu perlu upaya pembinaan dari pemerintah pada pelaku industri pertahanan agar produk pertahanan Indonesia dapat dipercaya oleh konsumen di dalam dan luar negeri.
"Ada langkah-langkah untuk menyukseskan rencana pembangunan alutsista jangka panjang yang dipasok di dalam negeri, pertama perlu ada konsistensi pengadaan alutsista produk dalam negeri hasil Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS),"kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jakarta, Senin (27/6).
Purnomo menambahkan, langkah kedua dari Kemhan adalah dengan menyiapkan program offset dalam rangka pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (alutsista). Program ini diaplikasikan dengan alih produksi dan teknologi alutsista dari luar negeri.
"Juga offset, yang merupakan bagian dari counter trade, yang merupakan kesepakatan pemerintah sebagai pihak pembeli dengan pihak asing penyedia produk pertahanan guna mengikut sertakan pihak pembeli dalam proses produksi untuk keperluan ToT sebagai prasyarat jual beli. Ini bertujuan untuk membangun kemampuan produksi bagi industri pertahanan,"jelas Purnomo.
Ketiga, kata Purnomo, adalah dengan melakukan Research and Development (R&D), dengan melakukan sinergitas R&D dan alih teknologi. "Maka perlu peningkatan anggaran R&D dan alih teknologi pertahanan agar dapat melakukan kerjasama R&D terkait dengan belanja alutsista,"kata Menhan.
Menhan menambahkan, perlu dilakukan penataan struktur industri pertahanan untuk meningkatkan industri pertahanan yang sesuai kapasitas produksi.
Sumber: Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar