Minggu, Mei 01, 2011
0
MOGADISHU-(IDB) : Perompak Somalia telah membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan, kata sumber kelautan serta pihak perompak pada Sabtu.  

Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 320 mil di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal sebanyak 31 orang dimana 20 diantaranya merupakan warga Indonesia.  

Perompak mengatakan bahwa mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.  "Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dolar AS pada Sabtu dini hari. 

Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberitahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.  

Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura membenarkan bahwa kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar, demikian Reuters melaporkan.

Sumber: Antara

0 komentar:

Posting Komentar