TNI Kerahkan Pasukan Elite
JAKARTA-(IDB) : Menjelang sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
di Mahkamah Konstitusi (MK), TNI melaksanakan apel gelar pasukan.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Mulyono memimpin apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat.
Moeldoko mengatakan, dalam gelar pasukan jelang sidang putusan sengketa pilpres oleh MK ini, pihaknya menurunkan 5.000 personel. Dia merinci, sebanyak 2.100 personel dari pasukan Kodam Jaya, 900 personel Kostrad, 500 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus), 900 personel Marinir dan 400 personel Pasukan Khas (Paskhas).
“Pasca ditetapkannya status siaga satu, TNI memang sedang fokus terhadap pengamanan jelang putusan MK. Guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan. Kami juga siagakan pasukan pendukung lainnya,” kata Moeldoko, di Lapangan Parkir JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga mengatakan kegiatan apel gelar pasukan ini dilaksanakan guna mengecek kesiapan pasukan TNI secara keseluruhan. Mulai dari personel, materiil dan kelengkapan pendukung lainnya.
“Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI siap untuk digerakkan kapan pun dan dalam situasi apa pun guna menjaga situasi agar tetap kondusif,” jelasn
Panglima TNI Larang Gunakan Peluru Tajam
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memerintahkan prajuritnya tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis.
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis pagi sebelum seluruh personel disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab dipastikan akan dijatuhkan bila ada prajurit TNI yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan amunisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam panglima saat memimpin apel.
Masing-masing satuan setingkat kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
Panglima TNI mengatakan, pihaknya tidak ragu apabila terjadi tindakan yang anarkis terkait putusan gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya.
Namun demikian, tugas yang dilakukan oleh aparat TNI dalam pengamanan putusan MK hanya bersifat "penebalan" kepada aparat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar prajuritnya bertindak sesuai prosedur.
"Semuanya dijalankan secara terukur, yang kita pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor. Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian. Kalau didiamkan TNI bisa dituduh melakukan pembiaran," kata Moeldoko.
Menurut dia, tugas pengamanan bertujuan memberikan rasa keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas rutin karenanya dirinya berpesan setiap prajurit TNI harus tampil smart, profesional dan menunjukkan simpati kepada masyarakat.
"Tidak ada lagi prajurit ugal-ugalan. Tugas pengamanan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya konflik antar dua kubu pendukung kontestan pemilihan presiden. Kalian harus memegang teguh netralitas seandainya kedua kelompok itu saling berhadapan. Tidak ada bermain-main ke kanan dan ke kiri. Tegas dan profesional jangan keluar koridor itu," kata Panglima TNI seraya menambahkan bangsa ini tidak boleh terpecah ataupun porak poranda karena ulah kelompok tertentu.
Pemeriksaan adanya peluru tajam yang dibawa oleh prajurit TNI dilakukan langsung oleh panglima TNI setelah apel gabungan pasukan TNI digelar di Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis pagi sebelum seluruh personel disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
Menurut dia, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab dipastikan akan dijatuhkan bila ada prajurit TNI yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan amunisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam panglima saat memimpin apel.
Masing-masing satuan setingkat kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
Panglima TNI mengatakan, pihaknya tidak ragu apabila terjadi tindakan yang anarkis terkait putusan gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya.
Namun demikian, tugas yang dilakukan oleh aparat TNI dalam pengamanan putusan MK hanya bersifat "penebalan" kepada aparat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar prajuritnya bertindak sesuai prosedur.
"Semuanya dijalankan secara terukur, yang kita pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor. Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian. Kalau didiamkan TNI bisa dituduh melakukan pembiaran," kata Moeldoko.
Menurut dia, tugas pengamanan bertujuan memberikan rasa keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas rutin karenanya dirinya berpesan setiap prajurit TNI harus tampil smart, profesional dan menunjukkan simpati kepada masyarakat.
"Tidak ada lagi prajurit ugal-ugalan. Tugas pengamanan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya konflik antar dua kubu pendukung kontestan pemilihan presiden. Kalian harus memegang teguh netralitas seandainya kedua kelompok itu saling berhadapan. Tidak ada bermain-main ke kanan dan ke kiri. Tegas dan profesional jangan keluar koridor itu," kata Panglima TNI seraya menambahkan bangsa ini tidak boleh terpecah ataupun porak poranda karena ulah kelompok tertentu.
Panglima TNI Himbau Pendemo Jangan Anarki
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa
hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa,
pada Kamis 21 Agustus 2014.
Berkaitan dengan hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Jangan coba-coba melakukan tindakan yang merusak. Gitu ya. Kita akan bertindak keras,” ujar Moeldoko di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia juga mengimbau agar pihak yang sejauh ini melakukan unjuk rasa dengan tertib di depan Gedung MK, tetap mempertahankan sikap tersebut.
“Intinya saya mengimbau, seperti Pak Kapolri tadi, supaya demo yang sekarang berjalan cukup bagus itu, pertahankan,” pungkasnya.
Sumber : Sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar