Pages

Kamis, Juli 03, 2014

Perubahan Kebijakan Keamanan Jepang

image

TOKYO-(IDB) : Kabinet Jepang telah mengubah interpretasi konstitusi untuk memungkinkan negara itu menerapkan haknya atas bela diri kolektif. Keputusan ini menandai perubahan besar dalam kebijakan keamanan Jepang setelah perang. Dalam sebuah rapat hari Selasa (1/7), kabinet Jepang menyetujui apa yang disebutnya sebagai “Keputusan Kabinet atas Pengembangan Pengesahan Keamanan yang Lancar Berkelanjutan untuk Memastikan Kelangsungan Hidup Jepang dan Melindungi Rakyatnya”.


Pemerintahan Jepang sebelumnya menetapkan bahwa negara mereka memiliki hak terhadap bela diri kolektif. Hal ini mengkoreksi interpretasi Konstitusi yang mengutuk perang.


Kabinet mengatakan bahwa sebelum interpretasi ulang, pemerintah yang lalu mempertimbangkan menggunakan kekuatan yang diizinkan hanya dalam hal serangan bersenjata terhadap Jepang.


imageNamun, kabinet sekarang mengatakan bahwa dengan situasi keamanan di sekeliling Jepang yang terus berubah. Sebuah serangan bersenjata terhadap negara asing dapat mengancam kelangsungan hidup Jepang, tergantung dari maksud, skala dan cara serangan tersebut.


Dokumen itu mengatakan bahwa pemerintah telah menyimpulkan bahwa konstitusi harus diinterpretasikan untuk mengizinkan penggunaan hanya kekuatan yang diperlukan bagi bela diri di bawah kondisi-kondisi tertentu.


Ditambahkan, bela diri kolektif ini termasuk serangan bersenjata pada satu negara asing yang punya hubungan dekat dengan Jepang, serta yang disebut bahaya nyata suatu ancaman bagi kelangsungan hidup Jepang dan dasar penjungkirbalikan hak rakyat.


Dokumen tersebut mengatakan sudah sewajarnya untuk mendapatkan kepastian kekuasaan sipil. Pemerintah akan menetapkan dalam rancangan undang-undang bahwa sebelum memerintahkan Pasukan Bela Diri Jepang menggunakan kekuatan, pada prinsipnya diperlukan persetujuan parlemen sebelumnya.


Tanggapan Tiongkok Tanggapi
 
Tiongkok mengeluarkan sebuah peringatan terhadap keputusan Kabinet Jepang untuk mengizinkan negaranya melakukan hak bela diri kolektif.


Juru bicara Kementerian Luar Negeri TIongkok Hong Lei menggelar jumpa pers Senin (1/7). Hong mengatakan Pemerintah Jepang baru-baru ini membuat perubahan-perubahan serius. Ia mengatakan Jepang sering membuat isu soal persepsi sejarah dan juga implementasi militer serta langkah-langkah keamanan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh Jepang.

Hong mengatakan, Tiongkok tidak dapat menahan diri dari menyangka bahwa Jepang tengah berusaha mengubah arah perkembangan perdamaian yang telah berlangsung sejak Perang Dunia Kedua.




Sumber : BeritaSatu

1 komentar:

  1. Melihat kondisi yang sudah memanas seperti ini, sebaiknya Indonesia antisipasi kemungkinan terburuk karena dampaknya pasti ke Indonesia. Untuk itu sangat perlu penguatan Alutsista TNI agar tidak ada halaman Indonesia yang dijadikan Tempat dapur umum atau pangkalan militer dari negara yang berseteru.

    BalasHapus