JKGR-(IDB) : Kementerian Pertahanan membantah jika pemerintah Korea Selatan
setengah hati memberikan transfer teknologi pembuatan kapal selam kepada
Indonesia. Korea Selatan punya alasan kuat menolak perwakilan dari PT
PAL ikut mengerjakan kapal selam pesanan Indonesia.
“Menurut mereka pembangunan kapal selam punya resiko sangat tinggi,”
kata Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana
Muda Rachmad Lubis, saat ditemui di kantor Kementerian Riset dan
Teknologi, Jakarta.
Korea Selatan menyebut kapal selam merupakan produk alat utama sistem
persenjataan dengan standar kualitas tinggi. Berbeda dengan kapal
perang biasa, kapal selam diwajibkan punya kemampuan menyelam hingga 350
meter dari permukaan laut sehingga tak boleh ada sedikit pun kesalahan.
Jika tidak, nyawa dan reputasi produsen kapal selam jadi taruhan.
“Rusia yang ahli kapal selam saja pernah gagal, apa lagi orang yang
belum punya keahlian, resikonya sangat tinggi, rawan kecelakaan,” terang
Rachmad.
Selain itu, faktor keselamatan pekerja Indonesia juga menjadi alasan
Korea Selatan. Sebab produksi kapal selam menggunakan peralatan yang
beresiko keselamatan besar, terlebih untuk orang yang belum punya
kemampuan. Alasan lain, Korea Selatan takut target produksi mereka molor
karena harus memberi pelajaran kepada Indonesia. “Sementara kalau
produksinya telat, kan mereka kena denda.”
Meski begitu, saat ini pemerintah sedang melobi Korea Selatan untuk
memaksimalkan proses alih teknologi. Minimal, jika perwakilan PT PAL
benar-benar cuma diberi kesempatan belajar dengan melihat (learning by
seeing), Korea Selatan mau memperlihatkan secara detil. “Jadi diharapkan
kapal selam ketiga kita bisa buat sendiri di Indonesia, tentu atas
bimbingan langsung Korea Selatan,” kata Rachmad.
Indonesia memesan tiga unit Kapal selam kelas Changbogo dari Korea
Selatan, dengan harga sekitar 350 juta Dollar Amerika Serikat per unit.
Dalam perjanjian pembelian, Korea Selatan menawarkan alih teknologi
kepada Indonesia. Sesuai rencana dua kapal selam akan diproduksi di
galangan Daewoo Shipbuilding Marine Engineering co Ltd. Kapal selam
ketiga akan dikerjakan oleh ahli Indonesia di galangan PT PAL.
Sebelumnya, Ketua Pusat Kerja Sama dan Promosi IPTEKS Institut
Teknologi Sepuluh November Surabaya, Raja Oloan Saut Gurning,
mengingatkan Kementerian Pertahanan menekankan lebih serius mengenai
kesepakatan transfer of teknologi dalam pengadaan kapal selam dari Korea
Selatan. Indonesia sebagai pemilik uang berhak mendapatkan manfaat
lebih dari kerja sama ini. “Pemerintah harus bernyali karena masih lebih
besar uang kita dan kepentingan nasional harus dibela,” kata Saut saat
dihubungi, Rabu 26 Juni 2013.
Saut menilai realisasi penguatan alat utama sistem pertahanan lebih
menguntungkan kepentingan asing dan berpotensi menjadikan alutsista
Indonesia dikendalikan para korporasi asing. Dalam jangka panjang
dampaknya akan sangat berbahaya bila bergantung pada negara lain.
Menurut Saut, kerja sama pembelian kapal selam dengan Korea Selatan
berpotensi sangat merugikan Indonesia. Itu, kata dia, tampak dari detail
teknis yang tidak adanya komponen kapal selam yang dibuat di Indonesia
dan minimnya keterlibatan tenaga ahli Indonesia dan hanya boleh melihat
(learning by seeing).