JAKARTA-(IDB) : Pengadaan enam unit pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30MK2 dari Rusia dinilai berbagai pihak, termasuk di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, terjadi dugaan penggelembungan harga atau mark up. Bahkan, masalah itu sampai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemerintah membantah tudingan itu. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya (TNI) Eris Herryanto menyebut pihaknya sudah menekan harga yang diajukan Rosoboron eksport selaku perwakilan pemerintah Rusia di Indonesia.
Eris menjelaskan, awalnya Rosoboron eksport mematok harga berbeda untuk tahun pengantaran yang berbeda. Satu unit pesawat yang diantar tahun 2012, kata dia, dipatok harga 55.980.000 dollar AS. Adapun pesawat yang diantar tahun 2013 seharga 59.000.000 dollar AS.
"Menurut kami itu tidak lazim harga berbeda," kata Eris saat rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (26/3/2012). Selain Eris, hadir Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan para pejabat Kemenhan dan Mabes TNI.
Singkat cerita, setelah negosiasi, harga berubah. Menurut Eris, satu unit Sukhoi tanpa membedakan tahun pengantaran seharga 54.800.000 dollar AS. Tak hanya untuk biaya enam unit pesawat. Adapula biaya lain dengan total 470 juta dollar AS.
Berikut rincian harga pengadaan Sukhoi dengan pendukungnya versi Kemenhan:
1. 6 pesawat @ 54.800.000 dollar AS: 328.800.000 dollar AS
2. 12 unit engines AL-31F series 23 @ 6.490.000 dollar AS: 77.880.000 dollar AS
3. Spare parts, tools, ground maintenance: 35.147.464 dollar AS
4. Removable Role Equipment: 19.056.000 dollar AS.
5. Spare Parts for Removable Role Equipment: 1.026.223 dollar AS
6. Pyrotecnical Means: 136.512 dollar AS
7. Aircrew Equipment: 1.838.800 dollar AS
8. Training 10 pilot dan 35-50 teknisi: 6.115.000 dollar AS
Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya baru menerima rincian harga dari pemerintah. "Selama ini hanya bentuk gelondongan. Rincian itu bisa kita cek nanti valid atau tidak," kata dia.
Sumber : Kompas