JAKARTA-(IDB) : Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, DPR dan pemerintah akan segera membahas ratifikasi perjanjian kerjasama strategis bidang teknik militer dengan Republik Ceko dan Italia.
"Rencananya Senin besok (27/2), Komisi I DPR dengan pemerintah yang diwakili Kementerian terkait upaya peningkatan kerjasama pertahanan dengan negara sahabat, Italia dan Ceko," ujar Mahfudz Siddq pada Jurnalparlemen.com Minggu (26/2).
Mahfudz menjelaskan, upaya peningkatan kerjasama militer dengan ke dua negara tersebut dengan segera meratifikasi perjanjian kerjasama yang sudah ada, meliputi latihan perang bersama, tukar menukar informasi terkait pertahanan, dan kerjasama dalam hal pengadaan alutsista.
"Hingga lebih jauh, seperti alih teknologi dari alutsista yang dimiliki ke dua negara tersebut pada Indoneisa," ujarnya.
Mahfudz berharap, kerjasama teknik militer dengan Italia dan Ceko ini nantinya cukup diselesaikan dalam draf MoU saja, tidak perlu hingga dalam bentuk UU. Hal ini sebagaimana MoU kerjasama yang sudah dilakukan Indonesia dengan Rusia.
"Yang penting MoU perjanjian kerjasama teknik militer itu realistis untuk diimplementasikan dan memberikan manfaat atau keuntungan bagi kedua belah pihak," pungkas Mahfudz
"Rencananya Senin besok (27/2), Komisi I DPR dengan pemerintah yang diwakili Kementerian terkait upaya peningkatan kerjasama pertahanan dengan negara sahabat, Italia dan Ceko," ujar Mahfudz Siddq pada Jurnalparlemen.com Minggu (26/2).
Mahfudz menjelaskan, upaya peningkatan kerjasama militer dengan ke dua negara tersebut dengan segera meratifikasi perjanjian kerjasama yang sudah ada, meliputi latihan perang bersama, tukar menukar informasi terkait pertahanan, dan kerjasama dalam hal pengadaan alutsista.
"Hingga lebih jauh, seperti alih teknologi dari alutsista yang dimiliki ke dua negara tersebut pada Indoneisa," ujarnya.
Mahfudz berharap, kerjasama teknik militer dengan Italia dan Ceko ini nantinya cukup diselesaikan dalam draf MoU saja, tidak perlu hingga dalam bentuk UU. Hal ini sebagaimana MoU kerjasama yang sudah dilakukan Indonesia dengan Rusia.
"Yang penting MoU perjanjian kerjasama teknik militer itu realistis untuk diimplementasikan dan memberikan manfaat atau keuntungan bagi kedua belah pihak," pungkas Mahfudz
Sumber : Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar