JAKARTA-(IDB) : Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno mengajak tiga negara masing-masing Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam untuk ikut mengamankan wilayah perairan Natuna dari beragam kejahatan laut baik perompakan maupun pembajakan.
"Sampai kini terus kita jajaki kerja sama dengan tiga negara itu, mengingat perairan Natuna merupakan salah satu wilayah yang rawan perompakan," katanya, menjawab ANTARA di saat menghadiri Rapat Kerja Menteri Pertahanan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa.
Soeparno mengemukakan tingkat kerawanan di perairan Natuna tidak terlepas dari perkembangan situasi keamanan di Selat Malaka.
"Dengan peningkatan pengamanan di Selat Malaka, melalui patroli terkoordinasi antara Indonesia, Malaysia dan Singapura, para perompak mengalihkan aksinya ke wilayah perairan Natuna," ungkapnya.
Dengan pergeseran "daerah operasi" oleh perompak itu, lanjut Kasal, maka diperlukan langkah pengamanan pula di wilayah perairan Natuna.
"Karena perairan Natuna berbatasan dengan tiga negara yakni Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam, maka kami mengajak mereka untuk bekerja sama. Saat ini, mereka masih dalam status sebagai peninjau. Namun kedepan, Kami akan jajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama patroli terkoordinasi seperti yang dilakukan di Selat Malaka," tutur Soeparno.
Berdasar data Staf Operasi Markas Besar TNI Angkatan Laut, sepanjang tahun 2010 terjadi perompakan di Selat Malaka sebanyak satu kali. Sedangkan di perairan Natuna tercatat delapan kali kejadian.
Sementara pada 2011 tercatat satu kali aksi perompakan di perairan Natuna tercatat dan tiga kali di Selat Malaka.
Pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi I tersebut, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyampaikan gangguan keamanan laut di wilayah yurisdiksi nasional diperkirakan masih terus terjadi berupa kejadian tindak kekerasan dan kegiatan ilegal.
"Terkait itu maka digelar operasi keamanan laut yang dilakukan oleh Komando Armada RI Kawasan Barat dan Komando Armada RI Kawasan Timur selama 300 hari. Secara khusus pula dilakukan pengamanan di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia I, II dan III," katanya, menambahkan.
Sepanjang 2011 pelaksanaan operasi keamanan laut telah mampu memberikan kontribusi kepada negara melalui putusan pengadilan dalam bentuk denda kepada pemilik kapal yang melakukan pelanggaran dengan nilai Rp3,2 miliar dan menyelamatkan potensi kekayaan negara senilai Rp223,6 miliar.
Sumber : Kemhan
"Sampai kini terus kita jajaki kerja sama dengan tiga negara itu, mengingat perairan Natuna merupakan salah satu wilayah yang rawan perompakan," katanya, menjawab ANTARA di saat menghadiri Rapat Kerja Menteri Pertahanan dan Panglima TNI dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa.
Soeparno mengemukakan tingkat kerawanan di perairan Natuna tidak terlepas dari perkembangan situasi keamanan di Selat Malaka.
"Dengan peningkatan pengamanan di Selat Malaka, melalui patroli terkoordinasi antara Indonesia, Malaysia dan Singapura, para perompak mengalihkan aksinya ke wilayah perairan Natuna," ungkapnya.
Dengan pergeseran "daerah operasi" oleh perompak itu, lanjut Kasal, maka diperlukan langkah pengamanan pula di wilayah perairan Natuna.
"Karena perairan Natuna berbatasan dengan tiga negara yakni Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam, maka kami mengajak mereka untuk bekerja sama. Saat ini, mereka masih dalam status sebagai peninjau. Namun kedepan, Kami akan jajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama patroli terkoordinasi seperti yang dilakukan di Selat Malaka," tutur Soeparno.
Berdasar data Staf Operasi Markas Besar TNI Angkatan Laut, sepanjang tahun 2010 terjadi perompakan di Selat Malaka sebanyak satu kali. Sedangkan di perairan Natuna tercatat delapan kali kejadian.
Sementara pada 2011 tercatat satu kali aksi perompakan di perairan Natuna tercatat dan tiga kali di Selat Malaka.
Pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi I tersebut, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menyampaikan gangguan keamanan laut di wilayah yurisdiksi nasional diperkirakan masih terus terjadi berupa kejadian tindak kekerasan dan kegiatan ilegal.
"Terkait itu maka digelar operasi keamanan laut yang dilakukan oleh Komando Armada RI Kawasan Barat dan Komando Armada RI Kawasan Timur selama 300 hari. Secara khusus pula dilakukan pengamanan di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia I, II dan III," katanya, menambahkan.
Sepanjang 2011 pelaksanaan operasi keamanan laut telah mampu memberikan kontribusi kepada negara melalui putusan pengadilan dalam bentuk denda kepada pemilik kapal yang melakukan pelanggaran dengan nilai Rp3,2 miliar dan menyelamatkan potensi kekayaan negara senilai Rp223,6 miliar.
Sumber : Kemhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar