Nurhayati Ali Assegaf |
MALANG-(IDB) : Anggota Komisi I DPR RI, Dr Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen di DPR sudah hampir tuntas, bahkan mendekati final.
"RUU Intelijen yang merupakan inisiatif dewan ini sudah kami serahkan kepada pemerintah, dan pemerintah juga sudah mengembalikannya kepada kami, sehingga sinkronisasinya sudah tuntas," kata politisi Partai Demokrat (PD) itu yang ditemui di Malang, Sabtu malam.
Anggota parlemen dari daerah pemilihan (dapil) V Malang Raya tersebut berharap RUU Intelijen itu segera disahkan menjadi undang- undang (UU), karena keberadaannya sangat penting bagi negara, karena intelijen sebagai ujung tombak keamanan nasional.
Ia menilai, selama ini kinerja intelijen masih lemah dan keberadaan intelijen tidak hanya ada di Badan Intelijen Negara (BIN), sehingga cara kerjanya harus diatur UU, agar tidak selalu lempar tanggung jawab.
Selama ini, menurut Nurhayati, ketika ada "kebobolan" terkait keamanan negara dan kenyamanan masyarakat, tidak ada yang bertanggung jawab di garis depan. Semua, menurut dia, saling lempar tanggung jawab sehingga penanganannya tidak cepat selesai.
Mengenai tidak kunjung tuntasnya pembahasan RUU Intelijen, Nurhayati mengatakan, karena masyarakat tidak memberikan dukungan akibat ketidakpahaman mereka akan pentingnya keberadaan RUU itu.
"Negeri ini perlu aturan dan sistem keintelijenan yang memadai, dan beri kesempatan DPR untuk bekerja serta menyelesaikannya. Masyarakat pun harus memberikan dukungan, agar RUU ini cepat tuntas dan segera disahkan menjadi UU," katanya.
Sebelum mengajukan RUU Intelijen kepada pemerintah, kata dia pihaknya juga sudah minta masukan dari berbagai lembaga, intansi militer, bahkan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mengenai adanya ketakutan masyarakat terhadap intelijen yang seolah-olah terus mengawasi gerak-geriknya, Nurhayati mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai merasa ketakutan.
"Kenapa harus takut dan apa yang ditakuti? Selama masyarakat tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan dan hukum negara, maka seharusnya tidak takut dengan intelijen. Intelijen ini juga sebagai ujung tombak bagi keamanan nasional," katanya menambahkan.
"RUU Intelijen yang merupakan inisiatif dewan ini sudah kami serahkan kepada pemerintah, dan pemerintah juga sudah mengembalikannya kepada kami, sehingga sinkronisasinya sudah tuntas," kata politisi Partai Demokrat (PD) itu yang ditemui di Malang, Sabtu malam.
Anggota parlemen dari daerah pemilihan (dapil) V Malang Raya tersebut berharap RUU Intelijen itu segera disahkan menjadi undang- undang (UU), karena keberadaannya sangat penting bagi negara, karena intelijen sebagai ujung tombak keamanan nasional.
Ia menilai, selama ini kinerja intelijen masih lemah dan keberadaan intelijen tidak hanya ada di Badan Intelijen Negara (BIN), sehingga cara kerjanya harus diatur UU, agar tidak selalu lempar tanggung jawab.
Selama ini, menurut Nurhayati, ketika ada "kebobolan" terkait keamanan negara dan kenyamanan masyarakat, tidak ada yang bertanggung jawab di garis depan. Semua, menurut dia, saling lempar tanggung jawab sehingga penanganannya tidak cepat selesai.
Mengenai tidak kunjung tuntasnya pembahasan RUU Intelijen, Nurhayati mengatakan, karena masyarakat tidak memberikan dukungan akibat ketidakpahaman mereka akan pentingnya keberadaan RUU itu.
"Negeri ini perlu aturan dan sistem keintelijenan yang memadai, dan beri kesempatan DPR untuk bekerja serta menyelesaikannya. Masyarakat pun harus memberikan dukungan, agar RUU ini cepat tuntas dan segera disahkan menjadi UU," katanya.
Sebelum mengajukan RUU Intelijen kepada pemerintah, kata dia pihaknya juga sudah minta masukan dari berbagai lembaga, intansi militer, bahkan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mengenai adanya ketakutan masyarakat terhadap intelijen yang seolah-olah terus mengawasi gerak-geriknya, Nurhayati mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai merasa ketakutan.
"Kenapa harus takut dan apa yang ditakuti? Selama masyarakat tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan dan hukum negara, maka seharusnya tidak takut dengan intelijen. Intelijen ini juga sebagai ujung tombak bagi keamanan nasional," katanya menambahkan.
Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar