Pages

Jumat, April 01, 2011

Jajaran Direksi PT.DI Akan Dirombak

CN-235 versi militer TNI AU

JAKARTA-(IDB):Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak jajaran direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Hal ini bagian dari penyehatan dari sisi organisasi maupun manajemen perusahaan pelat merah pembuat pesawat terbang tersebut.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, saat ini kondisi direksi PTDI mengalami masalah. Antara lain kondisi Dirut PTDI Budi Santoso yang sakit-sakitan dan direktur keuangan yang telah mengundurkan diri.

"Kita akan evaluasi direksi, direktur keuangan kan sudah mundur, dirut pun sekarang sedang ada gangguan kesehatan, kita lihat kalau ini jadi beban apa salahnya kalau berat kita coba cari pengganti. Tapi kita tunggu sampai sembuh dulu," kata Mustafa di gedung DPR-RI, Rabu malam (30/3/2011).

Menurut Mustafa langkah ini harus dilakukan demi menyehatkan organisasi dan manajemen dari PT DI.

"Kita sedang evaluasi, dua hal. Satu organisasai akan kita lakukan peninjauan, sudah masuk konsep dari mereka, kemudian masuk evaluasi dari mereka. Kita akan lakukan penyehatan baik organisasi maupun manajemen," katanya.

Dari sisi keuangan, pemerintah tengah mengupayakan penyelamatan terhadap BUMN sakit ini. Pihak DPR-RI melalui Komisi VI telah setuju terkait pemberian Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau Penerusan Pinjaman kepada PT Dirgantara Indonesia (DI), dengan suntikan Rp 123 miliar (konversi dana talangan) di APBN-P 2011.

Sebelumnya PT DI berniat mengkonversi utangnya Rp 3,9 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN). Perseroan berharap konversi tersebut bisa menyehatkan kondisi perseroan yang masih 'sakit'.

Dengan adanya konversi utang tersebut, maka debt to equity ratio (rasio ekuitas) akan membaik dan perusahaan pelat merah itu bisa mencari utang guna melaksanakan berbagai proyeknya.

Sampai saat ini PTDI telah memproduksi delapan pesawat terbang per tahun. Namun, perseroan masih belum bisa meraup untung akibat kondisi utangnya yang terlalu besar.

Sumber: Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar