Pages

Jumat, Agustus 01, 2014

OPM Serang Anggota Polisi Di Papua

PAPUA-(IDB)  : Kelompok Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melancarkan serangan yang memakan korban jiwa pada Senin, 28 Juli 2014, sekitar pukul 12.10 WIT di daerah Indawa Lany Jaya Papua. Mereka menembaki empat anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas, dua diantaranya tewas.

Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Polisi Pudjo Sulistyo mengatakan, aksi penyerangan dan penembakan terhadap empat anggota polisi itu terjadi saat bertugas menyambangi Desa Indawa dalam rangka bimbingan masyarakat.

"Keempat anggota ditembak saat melaksanakan kegiatan sambang desa dalam rangka Bimas Pioneer, pelaku adalah kelompok kriminal bersenjata," kata Pudjo.

Kelompok kriminal bersenjata itu menyerang secara seporadis, sehingga keempat anggota Polisi tidak sempat melakukan perlawanan. "Setelah menyerang kelompok bersenjata itu melarikan diri dan kembali masuk hutan," ujarnya.

Keempat anggota yang tertembak adalah Bripda Yoga Ginugy dengan luka tembak di perut, tewas di tempat, Bripda Zulkifli luka tembak di kepala dan juga tewas di tempat.

"Sedangkan Bripda Alex Numbery dan Bripda Helsky Bonyadone mengalami luka-luka," terangnya.

Polda Papua lanjut Pudjo, akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dengan berkoordinasi dengan Asintel Kodam untuk backup dari kesatuan TNI yang terdekat serta koordinasi dengan Kapolres Lany Jaya guna membantu mengevaluasi korban.

Pudjo Sulistyo mengutuk aksi serangan brutal kelompok kriminal bersenjata terhadap aparat kepolisia yang sedang bertugas. "Perbuatan itu harus kita kutuk dengan sekeras kerasnya, dimana polisi yang sedang melakukan kegiatan pembangunan sumber daya manusia yaitu dalam bentuk kegiatan Bimmas Sambang Desa, agar desa-desa di wilayah Papua menjadi desa sadar hukum, memiliki masyarakat yang lebih cerdas dan mampu menghadapi perubahan Zaman," paparnya.

Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa kelompok kriminal tersebut harus mempertanggung jawab kan perbuatannya.

OPM Rampas Empat Pucuk Senjata Api

Empat pucuk senjata api berjenis senapan laras panjang dan pistol telah dirampas oleh kelompok bersenjata yang telah menewaskan dua anggota Polres Persiapan Lanny Jaya, Bripda Zulkifli dan Bripda Yoga.

Keempat pucuk senjata yang dirampas kelompok bersenjata itu yaitu satu pucuk mouser, satu pucuk V5 sabara, satu pucuk V2 dan satu revolver.

Akibat penghadangan kelompok bersenjata pada Senin 28 Juli 2014 tersebut selain mengakibatkan dua korban tewas juga menyebabkan dua anggota polisi lainnya mengalami luka kritis akibat ditembak.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpau mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya evakuasi terhadap para korban terlebih dahulu. Kemudian baru akan melakukan langkah selanjutnya guna mengejar para pelaku penembakan.

Menurut Wakapolda, jenazah Bripda Yoga Aksel Jetru Ginuni yang baru dievakuasi telah tiba di Bandara Wamena sekitar pukul 10.00 WIT.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wamena untuk divisum dan selanjutnya akan diterbangkan ke Jayapura. Jenazah Bripda Yoga langsung divisum di ugd rsud Wamena. Proses visum diiringi isak tangis keluarga yang berdatangan dan menyaksikan jenazahnya.

Kedua jenazah korban tewas selanjutnya disemayamkan sementara di Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan upacara pelepasan kedua jenazah. “Dari Jayapura jenazah Bripda Yoga akan diterbangkan ke rumah duka di Semarang,“ kata Paulus.

Sedangkan jenazah Bripda Zulkifli dimakamkan di Jayapura. “Hingga saat ini Polda Papua terus melakukan upaya pengejaran terhadap kelompok bersenjata tersebut di Kabupaten Lanny Jaya,” ungkap Wakapolda.

Menko Polhukam : Pelaku Penembakan Polisi Di Papua Harus Ditindak

Kontak tembak antara polisi dan kelompok bersenjata terjadi di kawasan Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua mengakibatkan dua anggota polisi tewas tertembak. Hal ini mendapat perhatian dari pemerintah.

"Kami menyesalkan terjadinya penembakan oleh kelompok bersenjata di Papua terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas di Kabupaten Lanny Jaya Papua," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya, Selasa (29/7/2014).

Padahal, lanjutnya, upaya untuk melakukan pendekatan persuasif dan dialogis sudah dan selalu dilakukan baik oleh pemerintah pusat, pemda, tokoh-tokoh Papua damai dan lainnya.

Untuk itu, Menko Polhukam menegaskan agar para pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. "Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dalam penembakan yang terjadi Senin 28 Juli 2014, tiga polisi menjadi korban penembakan, dua diantaranya meninggal masing-masing Bripda Zulkfili dan Bripda Yoga Axel Jetro. Sementara, satu anggota polisi dilaporkan kritis.     



Sumber : Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar