Pages

Jumat, Mei 09, 2014

PT. DI Usulkan Sinergi Industri Dirgantara Nasional

JAKARTA-(IDB) : PT Dirgantara Indonesia mengusulkan adanya sinergi kompetensi di antara para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk dapat bersama-sama mengembangkan industri dirgantara nasional, khususnya untuk program pesawat lokal N-219.

"Industri di Indonesia sebenarnya cukup berpotensi untuk mendukung industri kedirgantaraan. Namun, harus ada sinergisme kompetensi antara para 'stakeholder' untuk mengembangkan industri dirgantara nasional," kata Manajer Program N-219 PT Dirgantara Indonesia Budi Sampurno di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam seminar "Kesiapan Industri Komponen Dalam Negeri Untuk Mendukung Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional".

Budi mengatakan, beberapa pihak yang perlu terlibat dalam upaya pengembangan industri penerbangan nasional, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Badan Pengkajian dan Penerapan (BPP) Teknologi.

Ia menilai Kementerian Perindustrian harus mengembangkan industri pendukung atau komponen dan menciptakan "cluster" industri untuk produksi pesawat lokal, seperti N-219.

Dukungan industri komponen dalam negeri sebagai supplier program N-219 sangat penting karena sejak awal masuk ke pasar, pesawat N-219 ditargetkan mempunyai kandungan lokal minimal 40 persen, dan akan ditingkatkan menjadi 60 persen dalam waktu lima tahun.

"Industri pendukung yang perlu dikembangkam Kemenperin untuk menopang industri pesawat lokal, meliputi industri mekanika dan manufakturing, karet dan ban, elektronika dan avionik," ujarnya.

Sementara itu, menurut dia, BPP Teknologi dapat berperan menguji pesawat N-219 dari segi aerodinamika dan struktur.

"Kalau untuk Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), mereka bisa membangun pusat desain, penelitian dan pengembangan N-219. Dan Bappenas perlu memfasilitasi pembiayaan bagi pengembangan pesawat N-219 ini," kata Budi.

"Sedangkan untuk, Kementerian Perhubungan bisa berperan untuk pengadaan sertifikat produksi dan sertifikat penerbitan N-219," tambahnya.

Lebih lanjut Budi menyebutkan bahwa Kementerian BUMN dapat mendorong pembelian pesawat N-219 oleh perusahaan penerbangan di lingkungan BUMD dan BUMN.

Sementara PTDI sendiri, menurut dia, akan mengembangkan mesin, membuat prototipe, serta produksi dan pemeliharaan pesawat. 




Sumber : Antara

3 komentar:

  1. Usulan yang mantap, kalau sudah berfikir untuk mengembangkan mesin semoga terwujud. Buat seluruh komponen dan mesin di Indonesia sehingga Indonesia benar benar mandiri Teknologi.

    BalasHapus
  2. Zetahu ku berkompetisi di bidang tehnologi bukan kongkalikong soal proyek ...tiru nort gruman dan boeing , perusahaan class dunia hasil riset semua punya hak paten ga boleh di tiru ..nah hasil nya mereka perusahaan class dunia berkompetisi riset di bidang nya . Bersaing secara fair !!

    BalasHapus
  3. PT DI melalui kemenhan utk mengumpulkan para gubernur utk membuat konsorsium pembuatan pesawat terbang daerah sbg pemegang saham , karena disinyalir uang para kepala daerah banyak yg tdk digunakan di diamkan di bank dan kalau dpt dimanfaatkan akan menjadi kekuatan industri pesawat terbang nasional serta daerah dg murah dpt membeli pesawat utk keperluan daerahnya.

    BalasHapus