Pages

Senin, Mei 12, 2014

Menhan Resmikan Pabrik Ammonium Nitrat KSO PT. Dahana Dan PT BBRI

SUBANG-(IDB) : Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro Sabtu, (10/5) meresmikan Pabrik Ammonium Nitrate Solution (ANsolution), yang berdiri di kawasan Energetic Material Complex (EMC), Subang, Jawa Barat.

Pabrik Ansol yang mulai dibangun Tahun 2010 lalu merupakan proyek pembangunan kerjasama antara PT. Dahana  dengan PT. Black Bear Resources Indonesia (BBRI) yang telah ditandatangani KSO kedua perusahaan pada tahun 2008. Pabrik ini berdiri di kawasan integrasi EMC yang luasnya sekitar  595 Hektar.


Pabrik Ansolution milik PT Dahana dan PT BBRI juga sabagai pabrik Ammonium Nitrat ketiga yang didirikan di dalam negeri setelah adanya pabrik PT. KNI di Bontang dan PT MNK di Cikampek Jawa Barat. Hal ini menunjukan langkah yang positif dan upaya yang nyata untuk mengurangi import Ammonium Nitrat.

Selain digunakan untuk memproduksi Ammonium Nitrat, Pabrik juga dapat dijadikan fasilitas sangat strategis karena menjadi hulu dari industri propelan yang sudah dicanangkan sejak akhir tahun 2010 lalu untuk kepentingan pertahanan.

Pada kesempatan sambutannya Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan kebutuhan akan bahan peledak didalam negeri terus mengalami peningkatan, berkisar 650 ribu ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sekitar 400 ribu ton atau 60% dari total kebutuhan harus dipasok dari luar negeri. Untuk itu diharapkan dengan telah berdirinya pabrik ini maka dapat mengurangi impor Ammonium Nitrat dari luar negeri yang sampai saat ini masih berlangsung.

Disamping itu dengan beroperasinya pabrik Ansol ini maka produk Ammonium Nitrat di dalam negeri selanjutnya akan dapat dipenuhi secara bertahap dari dalam negeri dan memberikan kontribusi terhadap penghematan devisa negara serta berperan dalam pembukaan lapangan kerja baru.


Menhan pada peresmian itu menghimbau kepada seluruh jajaran perusahaan agar dalam pengoperasian pabrik bahan peledak wajib memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi hingga penyimpanan dan pendistribusian produk akhir.

Untuk itu menurut Menhan perlu secara cermat diterapkan sistem manajemen Quality Control dan manajemen keselamatan kerja dilingkungan pabrik dengan target kecelakaan nihil atau zero accident.



Sumber : DMC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar