Pages

Selasa, April 22, 2014

Indonesia Minta Australia Sepakati Pembatasan Spionase

Pemerintah Indonesia mengharapkan agar Australia menyetujui pembatasan aktivitas spionase namun belum ditemukan kata sepakat mengenai kode etik perjanjian tersebut.

JAKARTA-(IDB) : Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan, negosiasi yang membahas kelanjutan kerjasama diplomatik dengan Australia mengalami kemajuan, namun belum bisa disahkan.

Indonesia menunda kerjasama dengan Australia November tahun lalu, setelah terungkapnya aksi penyadapan intelijen Australia terhadap Presiden SBY dan lingkungan dekatnya, termasuk ibu negara, Ani Yudhoyono.

Indonesia menarik Duta Besar-nya di Canberra, dan mengumumkan pengkajian ulang atas seluruh perjanjian dengan Australia, serta menunda kerjasama dalam kasus penyelundupan manusia, latihan militer gabungan dan tukar informasi data intelijen.

Penurunan hubungan diplomatik itu dilakukan setelah Perdana Menteri Tony Abbott menolak untuk menjelaskan kasus penyadapan tersebut. Usaha penyadapan memang dilakukan pada masa pemerintahan sebelum PM Abbott, namun baru terungkap dan dipublikasikan harian “Guardian Australia” serta “ABC News” dua bulan setelah pemerintahan Koalisi dilantik. Indonesia akan kembali memulihkan hubungan diplomatik secara penuh jika Australia telah menandatangani kode etik.

Menlu Marty mengungkapkan, untuk memulihkan kerjasama seperti sedia kala sebenarnya tidak terlalu rumit.

Ia menambahkan, dirinya telah bertemu dengan Menlu Australia, Julie Bishop, dalam beberapa kesempatan, dan telah mendiskusikan apa saja yang perlu dimuat dalam kode etik tersebut.

“Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, intinya apa yang kami rencanakan adalah penerapan prinsip-prinsip dasar dari hubungan internasional, khususnya perjanjian Lombok. Lalu kita baru menyusun komitmen dalam hal-hal tertentu, dan yang paling penting, komitmen untuk tidak melakukan hal-hal tertentu,” tegas Marty.

Ia juga berujar, bagian akhir perjanjian tersebut akan mencakup komitmen untuk “menahan diri dari pengerahan sumber daya intelijen” yang akan bertentangan dengan atau mengganggu negara lain.

“Dalam banyak kesempatan, pemerintah Australia yang tengah berkuasa banyak menyebut poin ini, dan kami sungguh berharap agar ini disahkan di atas kertas,” ungkapnya.

Namun Menlu Marty tak menjelaskan lebih jauh mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan agar perjanjian ini bisa disahkan.

SBY Inginkan Persetujuan Final Atas Kode Etik

November tahun lalu, SBY memegang kendali atas persetujuan final kode etik.

“Saya akan cek draf-nya apakah telah sungguh-sungguh dikerjakan dan menjawab seluruh harapan rakyat Indonesia atau tidak – setelah skandal penyadapan muncul. Seusai protokol dan kode etik disetujui, saya ingin agar perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua kepala negara, saya sebagai Presiden dan Tony Abbot sebagai Perdana Menteri,” ujarnya kala itu.

Ketika semua proses tersebut sudah terlewati, Indonesia baru akan memulihkan hubungan diplomatik.

Namun Indonesia tengah menyiapkan Pemilu Presiden pada 9 Juli, dengan potensi putaran kedua di bulan September, jika hasil di putaran pertama tak memungkinkan secara prosentase.

Sementara itu, SBY telah dua kali terpilih dan tidak dibolehkan Konstitusi untuk maju kembali.

Partai-nya pun juga ditempa skandal korupsi hingga popularitasnya terkikis dalam Pemilu ini, dan batal untuk mengajukan calon Presiden.

Jika hubungan diplomasi tak segera diperbaiki dalam waktu dekat ini, Pemerintah Australia kemungkinan akan bernegosiasi dengan Presiden dan pemerintahan yang baru di Jakarta.





Sumber : RadioAustralia

3 komentar:

  1. Klo bnr sesuai yg diperkirakan, mdh2an pemimpin Indonesia nanti akan berfikir sama dengan pak SBY yg pd intinya tuntutan kode etik itu hrs ditandatangani tanpa bs ditawar2!!

    BalasHapus
  2. Kita jangan terjebak dengan perjanjian.Harus dipahami apakah setelah butir butir perjanjian disetujui dan di tanda tangani terus mereka berhenti memata matai kita???Namanya spionase dilakukan diam diam .Selama ini kita tidak tahu bahwa kita di sadap kalau tidak di buka oleh mereka sendiri.Justru lebih baik jangan mempercayai negara manapun,sekali kita percaya negara kita akan kena buli lagi dan kita akan kecewa...COME ON, GROW UP BOY.Spionase adalah lembaga resmi tiap negara dan tugasnya memang gitu,terimalah dan bersiap menghadapinya.Contohnya kita harus punya satelit militer sendiri yang di buat di dalam negri dan hal hal yang bisa membuat kita sulit untuk di mata matai harus dilakukan.

    BalasHapus
  3. Kalau perjanjian antar negara kode etik sudah di tanda tangani krasak krusuk negara sebelah untuk meguping nkri bakal luntur tergurus isi perjanjian tersebut , jangan heran ausi bak menuwai jalan buntu untuk memperbaiki hubungan baik nya dengan indonesia fakta yg di rugikan australia , sebaliknya hubungan dekat beijing semakin mesra dan beijing tidak segan 2 ...kerja sma penuh meliputi dagang dan tot alih tehnologi alutsista .

    BalasHapus