Pages

Kamis, Februari 27, 2014

Grand Design Cyber Defence Dibentuk untuk Hadapi Ancaman Non-Traditional

JAKARTA-(IDB) : Grand design cyber defence yang disiapkan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan dibentuk untuk menghadapi ancaman-ancaman non traditional seperti cyber crime, terorisme maupun cyber spionage. Demikian diungkapkan Menhan Purnomo Yusgiantoro saat menghadiri paparan produk Grand design cyber defence Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan selaku Ketua Tim Kerja (desk) cyber defence, Rabu (26/2), di Kemhan.
 
Dalam paparan yang dihadiri pejabat eselon I dan II Kemhan, Menhan berharap para peserta dapat memberi masukan terhadap paparan Dirjen Pothan tentang produk Grand design cyber defence guna menyempurnakan hasil yang telah dibuat oleh Tim Kerja (desk) cyber defence Kemhan .Kemhan melalui Tim Kerja (desk) cyber defence telah menyusun produk grand design cyber defence.  

Grand design cyber defence diantaranya memuat peta jalan strategi nasional pertahanan siber dan  3 (tiga) Rancangan Permenhan tentang Pusat Operasi Pertahanan Siber (COC/Cyber Operation Center), Rancangan Perpres tentang Komite Pertahanan Siber Nasional, Pengamanan Informasi di lingkungan Kemhan/TNI serta penyelenggaraan nama domain di lingkungan Kemhan/TNI.


Hal ini selaras dengan kebijakan pertahanan tahun 2014, yang diantara sasarannya adalah mewujudkan pertahanan siber nasional sebagai salah satu strategi pertahanan negara dengan membentuk Komite Pertahanan Siber Nasional.


Sementara itu dalam paparannya, Dirjen Pothan Kemhan Timbul Siahaan mengatakan  peta jalan strategi nasional pertahanan siber dibuat sebagai pedoman dalam pembangunan, pengembangan dan penerapan pertahanan siber nasional, agar penyelenggaraan pertahanan siber nasional dapat dilaksanakan dengan tertib, aman, lancar dan akuntabel.


Kemampuan pertahanan siber nasional yang ingin dikembangkan adalah terbentuknya regulasi siber yang kuat, pengorganisasian dengan tata kelola yang baik serta sinergi dengan yang telah ada di setiap sektor, infrastruktur yang modern dan handal, serta pembinaan dan peningkatan potensi sumber daya manusia nasional siber yang terarah dan berkesinambungan.  

“Kedepannya diharapkan terdapat suatu badan atau komite nasional yang akan menangani segala permasalahan yang merupakan ancaman non militer,” ungkap Dirjen Pothan. 




Sumber : DMC

9 komentar:

  1. Buka situs. Islam Times/Pakar IT:Pemerintah Harus Memiliki Angkatan Cyber War

    BalasHapus
  2. ada 1 heacker indonesia yg bisa merusak jaringan china,, dan dia bisa mengubah arah satelt negara china
    menurut dia perang cyber itu terjadi klo kepala pemerintahan sdh memberi komando, dan dari akibat cyber war itu bukan hanya mematikan situs2 negara lain separti yg terjadi kemaren2 ma australia,, tp lbh mengarah pada pengalihan sistem pertahanan,, klo rudal kendali bisa di heack otomatis bisa dikendalikan / diarahkan / di belokkan ke negara menembak nya,, dgn begitu tidak usah banyak2 beli rudal,, toh rudal dia sendiri yg menghancurkan negara nya,,
    nama heacker nya adalah Jim Geovedi
    kelahiran dari lampung
    link nya: http://www.dw.de/jim-geovedi-meretas-satelit-di-langit/a-16564273

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dicari hacker yg bukan hanya hacking SATELIT tp jg punya kemampuan SADAP TELEPON (merakit sendiri)...Greatz 2 Hacker Lampung *BSD_Newbie*...

      Hapus
    2. Sedikit info tentang jim geovedi...ni org sekarang buka toko private/konsul di inggris tentang proteksi sebuah jaringan...dia juga saking jenuh nya jadi hacker karena kualitas hack nya yg bisa di bilang top markotop...dia berbelok gawe an jadi pencipta lagu cherrybelle..koncak nih org kalo di depan....tapi kalo di belakang sereem amat dah kaya red ripper..salute to jim

      Hapus
  3. Indonesia harus menambah jumlah untuk angkatan keempat seperti Angkatan Pertahanan Udara yang nantinya di dalamnya ada divisi unit komando tentara cyber. Fungsi yang ada pada divisi unit komando tentara cyber sangat strategis karena nantinya akan melaksanakan dua jenis operasi yaitu yang pertama melaksanakan operasi defensive seperti melakukan pengawasan terhadap seluruh komunikasi yang ada di indonesia, melakukan pencegahan dan memulihkan komunikasi yang mengalami serangan cyber oleh musuh. Dan yang kedua melaksanakan operasi offensive seperti melakukan serangan cyber terhadap komunikasi vital musuh, melakukan serangan jamming terhadap rudal musuh yang masuk kewilayah kita, melakukan serangan cyber terhadap UAV musuh dengan cara menghack kendali yang ada di dalam UAV tersebut seperti nasib yang dialami pada UAV RQ 170. Dan masih banyak lagi fungsi strategis yang ada pada divisi khusus unit komando tentara cyber war. Indonesia harus segera membentuknya....!

    BalasHapus
  4. sodara2ku ud lyt ini blm??walaupun ud sbulan lalu tp kykny msh nyelekit d hati..
    http://www.independentaustralia.net/life/life-display/breaking-news-indonesian-navy-invades-australian-territorial-waters,6089

    BalasHapus
  5. Enggak perlu dibentuk tentara cyber. Langsung aja para hacker direkrut, dikumpulkan, dan diangkat jada tentara cyber.. :d

    BalasHapus
    Balasan
    1. masalah nya ga semudah itu boss,
      masing2 hacker itu punya beda kemampuan,, sifat dasar, dan rasa nasionalisme,,
      ada yg suka nyolong, ada yg bekerja di perusahaan, ada jg yg masih pelajar / mahasiswa,
      dibentuk nya jadi tentara, bukan berarti harus seperti tentara sungguhan, tp memupuk kedisiplinan, rasa nasionalisme, dan jiwa patriotisme,, sehingga ketika dipaksa / disuap utk membuka sandi ID negara oleh musuh, tidak gampang.

      Hapus
  6. maaf gan... br 3thn liat blog ini.. br skrg pengen coment..

    BalasHapus