Pages

Sabtu, Juli 13, 2013

PT. DI Uji Coba CN235-220

BANDUNG-(IDB) : PTDI melakukan serangkaian uji coba untuk pesawat barunya yang dipesan TNI AL pada Kamis ( 11/7/ 2013)  lalu. Uji terbang yang dilakukan meliputi uji bank to bank, steady heading sideslip, dan uji roll out selama dua jam penuh. Hasilnya, menurut Capt. Ester sebagai Chief Test Pilot, performa pesawat turboprop ini  sudah mendekati sempurna. "Apa yang kita ujikan tadi hasilnya sesuai dengan rencana para perancang," jelasnya.

Selain menguji performa fisiknya, PT DI juga menguji performa winglet CN235-220. Seperti kita ketahui, CN235-220 versi terbaru ini merupakan inovasi anak bangsa, dimana PT DI menambahkan winglet di bagian sayapnya. Winglet tersebut berguna untuk mengurangi daya hambat yang dihasilkan oleh Flir dan radar tambahan di bagian bawah pesawat.

"Setelah dites ternyata winglet ini membantu performa pesawat, hingga menyamai versi basic-nya sebelum ditambah radar dan flir," ujarnya kepada Angkasa.

Setelah lolos uji fisik ini, PT DI akan melanjutkan dengan uji stall character. Tujuannya, untuk melihat bagaimana respon CN235-220 jika terjadi stall. PT DI menargetkan rangkaian uji terbang ini akan rampung akhir Juli mendatang. Setelah semua selesai, pesawat tersebut akan diserahterimakan kepada Skuadron 800 Penerbal TNI AL. 







Sumber : Angkasa

17 komentar:

  1. Woii..pd kmn neh? Banguun..

    BalasHapus
  2. PT DI harusnya fokus pada pesawat CN -235 yg jelas karya anak bangsa.
    Populasi pesawat type ini juga sdh lumayan banyak, serta dipakai beberapa puluh negara yg berarti menaikkan gengsi anak bangsa.
    Jangan road mapnya malah jualan pesawat lain seperti yg sekarang dilakukan di Asia dan Afrika jualan pesawat C- 295 yg nyata2 merupakan ciptaan orang asing. Jangan2 kita dipaksa jualan itu pesawat karena ada semacam tekanan dari Airbus Military sebagai konskwensi kita beli 9 unit C - 295 naun belum di bayar lunas atau karena kita ngotot minta ToT dengan alasan bahwa sebagian dari design pesawat itu adalah buatan PT DI.
    Sedangkan pada saat ini PT DI juga harus berusaha memproduksi dan menjual pesawatC - 212 400 karena seluruh alat produksinya sudah di serahkan ke PT DI. Terus bagaimana dengan realisasi kontrak pengadaan 20 unit C-212 400antara PT DI dengan MNA yg di tanda tangani di ajang pameran bergengsi dunia S'pore Airshow kok nggak ada kabar beritanya?? Atau seluruh pesanan itu sudah di serah terimakan???
    Sekarang malah koar2 mau membuat N - 219, butuh suntikan modal 400 milyar untuk pembuatan "Proto type" dan belum biaya test flight, belum urusan sertifikasi yg akhirnya sudah mengeluarkan duit banyak, sertifikasi nya nggak keluar seperti pengalaman pesawat N - 250 dulu.
    Bentuk badan yg mengurusi marketing yg mengurusi masalah pasar dan prediksi penyerapannya, jangan jadi satu management dg pabriknya.
    Biasanya, orang teknik ya urusan teknik, sedang urusan pemasaran biasanya diselenggarakan pihak lain.
    Tapi ya terserah itu urusan dapurmanajemen PT DI yg sebentar lagi juga akan memproduksi heli serang kelas menengah "Cougar" dan heli imut2 yang katanya laku keras di TNI karena merupakan idaman TNI - AD yaitu memproduksi puluhan unit heli "Fennech" yg sangat canggih.
    Semoga PT DI tidak kuwalahan dengan banyaknya kegiatan produksi bermacam-macam pesawat dan helikopter plus spare parts, kemudian mengerjakan option pesawat Airbus, trus membuat senjata, membuat mobil khusus perang, mengerjakan segala macam kegiatan perbaikan dan perawatan pesawat terbang dan helikopter segala type.
    Pokoknya PT DI bagaikan dapur "kecil" tapi mampu berbuat segala macam kegiatan. Dan sumber yg saya terima sebentar lagi PT DI juga akan memulai pembuatan prototype heli serang yg menurut yg saya dengar heli "Gandiwa" ini akan mengalahkan performance heli serang "Apache Longbow" buatan Boeing.
    Bravo PT DI. !!!!!

    BalasHapus
  3. Seperti biasanya broo...cn 235 220 . ng , sudah rada berkurang getar fulusnya , selain control manegement yg kuat , cn 235 , komisi tidah lah cukup bagi hasil broo...beda 295 airbus , laku satu ,cukup belli lexus model spot . Pahamm....

    BalasHapus
  4. Preeeet, preeettttt, badan gede kayak kebo tapi kerja kerasnya terbatas, "Nggayemi" hasil teruuuuuusssss

    BalasHapus
  5. ano 10.07,, jgn kbnyakan mimpi,. klo helikopter gandiwa g bkalan d prduksi di krnakan kter batasan dana dan teknologi avionik.

    BalasHapus
  6. Ano 10.07

    "Sekarang malah koar2 mau membuat N - 219, butuh suntikan modal 400 milyar untuk pembuatan "Proto type" dan belum biaya test flight, belum urusan sertifikasi yg akhirnya sudah mengeluarkan duit banyak, sertifikasi nya nggak keluar seperti pengalaman pesawat N - 250 dulu"

    N250 sudah ada sertifikat dalam negeri yaitu DGAC sudah dikeluarkan pemerintah. Pastinya lah ya. Yang belum dapet itu sertifikat FAA dari Amrik.

    Kalo untuk N219 nggak butuh FAA karena N219 lebih untuk market dalam negeri. N219 pun didesain untuk kondisi Indonesia. Tapi kalo ada negara lain mau beli N219, ya silahkan. Terserah negara itu sertifikasi-nya bagaimana terhadap N219. Hidup mati N219 bukan ekspor tapi domestik.

    Dulu N250 disasar ke amrik karena nggak ada pabrik pesawat di amrik yang bikin sekelas N250. Tapi untuk kelas N219, di amrik sudah banyak pabrik dan merk spt Cessna. Jadi kalo Amrik dijadikan sasaran market N219, nggak bangetz gito lohhh.

    BalasHapus
  7. Maju PT DI hiduplah!!!!

    BalasHapus
  8. Sertipikasi Pesawat Terbang yg dikeluarkan DGAC ( Directorat General Aviation Certivicate ) RI tunduk dan meratifikasi pada FAA yg telah diakui badan sertipikasi penerbangan dunia ICAO PBB.
    Pesawat apapun kalau tidak mendapatkan Sertipikat kelayakan dan kelaikan terbang tidak akan di ijinkan tinggal landas, terbang dan mendarat di wilayah yurisdiksi RI.
    Kelayakan dan kelaikan itu berupa nomor register pesawat mis ; PK-ANO.
    atau lazim disebut call sign pesawat atau nomor plat polisi di kendaraan bermotor.
    Sebagai contoh lagi pesawat N - 250 sampai akhir hayatnya blm mempunyai "call sign" terbang tetap memakai XN - 250 yg berarti pesawat Experimental ( X ) yg tidak akan di ijinkan di operasikan membawa penumpang dan atau barang dan di ijinkan terbang pada ketinggian tertentu dalam radius tertentu oada jam tertentu yg kesemuanya terbatas, termasuk landasan pacu mana di perbolehkan take-off and landing.
    Jangan mempunyai pendapat karena wilayah operasi penerbangannya hanya domestik atau dalam wilayah yurisdiksi udara RI, kemudian dengan mudahnya DGAC mengeluarkan Sertipikasi.
    Kalau hal itu terjadi, tentu tidak susah pesawat N-250 mendapat Sertipikat dan walau tidak mungkin di jual ke luar negeri paling tidak banyak perusahaan dalam negeri untuk kepentingan penerbangan domestik pasti akan menggunakannya.
    Tanpa Sertipikat, pesawat tidak akan mempunyai "Call Sign" dan tidak akan di ijinkan melakukan aktivitas penerbangan apapun.
    Namun kecuali kalau pesawat itu yg punya Ano, walaupun tidak punya Sertipikat tetap dapat terbang karena Ano warga negara Afrika dan tinggal di salah satu negara Afrika yg tidak mementingkan Sertipikat Terbang.
    Untuk ano12.19.
    Ya yang pasti majulah PT DI kalau mundur atau bangkrut nanti yg membayar uang PHK siapa? Atau Ano 12.19 yang akan membayar????
    Ada2saja komennya.!!!!

    BalasHapus
  9. Ano 13.46 = boler

    BalasHapus
  10. Boler Teler Hidung Ingus Meler Gak Punya Peler

    BalasHapus
  11. Maskoooot IDB (Boler & Adrian) manaaa neeee????? Sepiiii tanpa si maskooot... Hehehehe

    BalasHapus
  12. mesin mana mesin,, oh iya lupa blm bisa buat mesin nya ya... hehehe

    BalasHapus
  13. Ano 13:46 yg penting koment dan kaga ngomongin orang, Hidup Indonesia!

    BalasHapus
  14. ayo jangan cuma di test doank,langsung di terjunkan di medan laga biar battle proven.

    BalasHapus
  15. paling gak luncurin rudal harpoon ke malingsia buat percobaan , hehehe

    BalasHapus