Untuk mengimplementasikan rencana pembelian itu, menurut Sjafrie, Kemhan akan mengajukan proses administrasi yang bersamaan waktunya dengan mengajukan proses politik dengan DPR. Kemhan juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal alokasi anggarannya. “Setelah itu baru semuanya bisa jalan ke proses pembelian,” katanya.
Proses pembelian yang disepakati, kata Sjafrie, adalah Army Military Self Office (AMSO), satu bentuk baru Departemen Pertahanan Australia, sama dengan proses Foreign Miliatry Sales (FMS) di Amerika Serikat. “Jadi itu bentuk linearnya adalah proses government to Government,” katanya.
Menurutnya, seandainya proses administrasi, proses politik dan proses anggaran bisa dilakukan maka pembeliannya melalui AMSO.
Sjafrie juga menjamin, proses pembelian alutsista berjalan secara transparan dan akuntabel. Karena proses pengadaan harus terlebih dahulu mendapatkan supervisi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Biasanya pembelian selalu berpikir prevention. Artinya, prosesnya bisa dilakukan atau tidak. Jika tidak, apa yang mesti diperhatikan,” katanya.
Sjafrie mencontohkan, pembelian Main Battle Tank seperti Tank Leopard dari Jerman, semuanya masuk di boks akuntabilitas terlebih dahulu, baru dilakukan pembelian. “Jadi kalau ada pengamat yang mengkritik, itu bagian dari upaya bagaimana meningkatkan ketelitian dalam proses pembelian,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.