Pages

Jumat, Juli 06, 2012

DPR Cairkan Anggaran Pengganti Fokker Setelah Menerima Detail Pesawat

JAKARTA-(IDB) : Anggaran pengadaan pesawat pengganti Fokker, CN 295, sampai saat ini masih diberi tanda bintang oleh Komisi I Dewan Perwakilan rakyat. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan tanda bintang tersebut belum dicabut karena pihaknya belum menerima detail pembelian pesawat. "Kami belum menerima merek, asal, dan spesifikasi pesawat," katanya saat dihubungi, Kamis, 5 Juli 2012.

Ia mengatakan pemberian bintang ini sama sekali tak bermasalah. Pasalnya anggaran pengadaan alutsista dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memang tak memuat detail barang. Anggaran alutsista, kata dia, biasanya hanya berbunyi ''pengadaan pengganti Fokker'' diikuti kebutuhan anggaran. "Kalau disebutkan detail termasuk mereknya, repot. Nanti broker bisa duduk-duduk di depan DPR," katanya.


Saat ini pihaknya masih menunggu detail pesawat pengganti Fokker. Setelah surat diberikan secara resmi, maka tanda bintang akan dicabut dan anggaran dapat dicairkan. "Ini hanya urusan surat menyurat, kalau sudah dipenuhi anggaran langsung cair," katanya. Komisi I, kata dia, baru meminta surat berisi detail pesawat dalam rapat kemarin.


Proses seperti ini, kata dia, sudah berlangsung sejak lama di Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan. Pasalnya pengadaan senjata cukup rumit. "Diskusi antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan Angkatan Udara saja cukup panjang. Belum lagi tender. Kalau sudah ada yang pas nanti baru diajukan secara detail ke DPR," katanya.


Sementara itu Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Harfind Asrin, mengatakan proses pengadaan pesawat CN 295 berlangsung lancar. "Paling lambat dua pesawat sudah diterima Desember mendatang. Tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik," katanya saat dihubungi Kamis.


Imam mengatakan, pesawat CN-295 merupakan pengganti 6 unit pesawat angkut jenis Fokker-27 yang dimiliki TNI AU.Dalam pembelian pesawat CN-295, TNI AU melakukan kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia dan Airbus.


Sumber : Tempo

1 komentar:

  1. Nyabut tanda bintang perlu fee ya Dewan yang Terhormat????...........

    BalasHapus