Selasa, Desember 13, 2011
0
JAKARTA-(IDB) : Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Syahfan Badri Sampurno meminta Kementerian Pertahanan/TNI untuk membuat skala prioritas terkait rencana melakukan pinjaman luar negeri dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan. Tidak semua alutsista mesti dibeli, tetapi harus dipilah dan dipilih mana yang skala prioritas dan yang diperlukan, terutama sesuai dengan rencana minimum essential force (MEF).

Selain itu, politisi PKS itu mengingatkan, alutsista yang dibeli bukanlah barang rongsokan, tidak mengganggu atau membebani APBN serta ada proses alih teknologi (joint production). "Oleh karena itu, jika menguntungkan bangsa kita akan kita setujui. Tetapi kalau merugikan postur anggaran, kita tidak akan setujui. Karena hal ini menyangkut uang rakyat," kata Syahfan di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (12/12).

Terkait kerjasama pertahanan dan pengadaan alutsista dengan Korea Selatan atau dengan negara lainnya, Syahfan meminta pemerintah RI harus mengutamakan negara yang menawarkan kerjasama untuk meningkatkan industri nasional dalam menguasai teknologi militer dan meningkatkan sistem pertahanan strategis serta meningkatkan kemampuan industri nasional dalam merancang, memproduksi dan mendukung pemeliharaan pesawat tempur.

"Terkait dengan kerjasama dengan Korsel dan negara sahabat lainnya.
Komisi I tetap akan mengkritisi dan mengawasi guna tidak terjebak pada kesalahan dan merugikan bangsa kita di kemudian hari," tegas Syahfan

Di sisi lain, Syahfan menyatakan dukungannya terhadap besaran anggaran Kementerian Pertahanan/TNI sebesar Rp 7,6 triliun untuk remunerasi atau tunjangan kinerja di lingkungan Kemhan/TNI. Semoga dengan remunerisasi tersebut mampu meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kesejahteraan anggota TNI dan pegawai Kemhan.


"Saya sangat mendukung anggaran Kemhan/TNI sebesar Rp 7,6 triliun untuk remunerasi. Kita berharap semoga remunerasi ini akan mampu meningkatkan kinerja, profesionalitas dan kesejahteraan TNI/Kemhan" ujar Syahfan di
DPR Senin (12/12).

Anggota Badan Anggaran DPR ini menegaskan bahwa Komisi I tetap akan memastikan dan terus mengawasi secara ketat agar anggaran remunerasi tersebut tetap berada pada koridor yang benar yaitu diperuntukkan bagi pegawai Kemhan dan anggota TNI bukan dialihkan ke program lain.

"Kita akan terus mengawasi dan memastikan bahwa Anggaran remunerasi Kemhan/TNI, tetap berada pada koridor yang benar dan tidak dialihkan ke program lain," pungkasnya

Sumber : Jurnamen

Remunerasi Kemhan/TNI Bisa Tingkatkan Teknologi Alutsista

JAKARTA-(IDB) : Pemberian remunerasi kepada Kemhan/TNI bisa digunakan untuk meningkatkan industri nasional dalam menguasai teknologi militer dan meningkatkan sistem pertahanan yang strategis.

Anggota Komisi I DPR Mohammad Syahfan Badri Sampurno, mengatakan anggaran yang diberikan kepada Kemhan/TNI dalam bentuk remunerasi harus digunakan sesuai dengan koridor dan kepentingan lembaga pertahanan itu sendiri.

Syahfan mengatakan DPR, khususnya Komisi I mendukung diberikannya remunerasi bagi Kemhan/TNI. Namun, semua itu tentunya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan, kesejahteraan dan kepentingan Kemhan/TNI. Salah satunya ialah kerjasama pertahanan atau pengadaan Alutsista TNI dengan Korea Selatan dan negara sahabat lainnya.

Alutsista TNI harus sesuai dengan penawaran, guna meningkatkan industri nasional dalam menguasai teknologi militer dan meningkatkan sistem pertahanan strategis, serta meningkatkan kemampuan industri nasional dalam merancang, mengawasi, memproduksi dan mengkritisinya.

"Tentunya hal-hal yang disebutkan di atas bertujuan agar di masa mendatang tidak membawa dampak yang merugikan bangsa Indonesia," kata Syahfan Badri Sampurno melalui rilis, Senin (12/12/2011).

Syahfan mengatakan, terkait kenjasama dengan Korsel dan negara sahabat lainnya. Komisi I tetap akan mengkritisi dan mengawasi agar tidak terjebak pada kesalahan dan merugikan bangsa kita dikemudian hari.

Adapun, mengenai rencana Kemhan/TNI untuk melakukan pinjaman Luar Negeri dalam pengadaan Alutsista, menurut Anggota F-PKS ini tetap harus memperhatikan skala prioritas terlebih dulu. Terutama sesuaiu dengan rencana MEF, bukan barang rongsokan, tidak mengganggu atau membebani APBN, serta ada proses alih teknologi (join production).

Oleh karena itu, jika menguntungkan bangsa Indonesia maka akan disetujui. “Tetapi kalau merugikan postur anggaran, tentunya DPR tidak akan menyetujuinya. Karena hal ini menyangkut uang rakyat,” jelasnya.

 Sumber : Okezone

0 komentar:

Posting Komentar