Pages

Sabtu, November 26, 2011

KKIP Dorong Industri Pertahanan Penuhi Kebutuhan Alutsista TNI

JAKARTA-(IDB) : Komite Kebijakan Industri Pertahanan kembali menggelar sidang pleno. Sidang pleno keempat untuk memperkuat industri pertahanan (Indhan) agar dapat memenuhi kebutuhan TNI. Agenda yang dibahas dalam sidang ini adalah penetapan kriteria industri pertahanan, kebijakan dasar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat material khusus (almatsus), verifikasi kemampuan industri pertahanan.

Revitalisasi manajemen industri pertahanan BUMNIP, penunjukan langsung proses pengadaan kepada BUMNIP, permintaan program offset dari Kementerian Pertahanan Malaysia untuk pembelian panser Anoa 6x6 APC produk PT Pindad, informasi tentang industri pertahanan, serta progres RUU Industri Pertahanan.

“Ini semua kita amanatkan kepada Pokja untuk diselesaikan, tim asistensi yang dipimpin oleh Sekretaris KKIP Wamenhan untuk menyelesaikan tiga agenda yaitu poin 1-3,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kementerian Pertahanan Jakarta, Jumat (25/11). Untuk revitalisasi manajemen industri pertahanan BUMNIP, dilaksanakan oleh Meneg BUMN. “Tapi kami akan mendukung agar penyehatan dan kemampuan BUMNIP terjadi lebih cepat,” tambahnya.

KKIP juga membahas percepatan pengadaan barang dan jasa alutsista, terutama dari BUMNIP. Hal ini, kata Menhan, merupakan penjabaran perpres yang mengamanatkan penunjukan langsung pengadaan alutsista.

Pengadaan alutsista ini juga diupayakan dengan program offset, agar local content bisa didapatkan sehingga menambah nilai tambah bagi industri pertahanan. “Kami persiapkan program offset, seberapa besar nilai offset atau local content yang kita lakukan agar di satu sisi industri bisa berkembang dan masuk pasar luar negeri. Tetapi di sisi lain kita menerima adanya persyaratan offset tersebut,” tutur Menhan.

Selain itu, pengadaan alutsista juga dilakukan dengan program trade off, sehingga selain membeli alutsista dari luar negeri, Indonesia bisa melakukan penjualan. Hal ini, jelas Menhan, dilakukan agar kemampuan industri pertahanan Indonesia dapat terus meningkat. “Kami maksimalkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri dengan meningkatkan ToT (transfer of technology),” imbuhnya.

Sumber : Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar