Pages

Selasa, Oktober 04, 2011

Panglima TNI Mempersilahkan Kalau Pemerintah Daerah Ingin Hibah ALutsista

JAKARTA-(IDB) : Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mempersilakan daerah-daerah untuk menghibahkan alat utama sistem persenjataan kepada Kementerian Pertahanan apabila daerah mampu dan memerlukan pengamanan untuk wilayahnya. Kementerian Pertahanan akan menyerahkan alutsista hibah tersebut kepada pasukan TNI.

"Silakan pemerintah daerah yang merasa mampu dan memerlukan untuk mengamankan wilayahnya karena kondisi alutsista TNI di wilayah tersebut kekurangan," katanya usai memimpin gladi resik upacara peringatan HUT ke-66 TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 3 Oktober 2011.

Keuntungan dari memberikan hibah ini adalah pemerintah daerah bisa mengoptimalkan penggunaan alutsista tersebut, tapi yang mengawakinya tetap TNI. Agus sebelumnya mengatakan adanya keinginan dari pemerintah daerah untuk membantu pengadaan alutsista bagi TNI. Hal itu, kata Agus, dimungkinkan melalui mekanisme hibah. Pemerintah daerah membuat atau membeli alutsista, lalu dihibahkan kepada Kementerian Pertahanan.

Hibah alutsista dari daerah kepada TNI contohnya seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Saat itu Pemda menghibahkan helikopter dan lahan untuk pembangunan markas dan landasan pesawat TNI di wilayah perbatasan Kalimantan.

Kementerian Pertahanan selanjutnya memberikan peralatan ini kepada TNI. "Memang ada kekhawatiran seolah TNI menjadi bagian dari daerah. Namun perlu kami sampaikan bahwa pada dasarnya apa yang dihibahkan pemerintah daerah menjadi aset nasional," kata Panglima.

Aset itu pun tidak selalu digunakan di pangkalan TNI yang ada di daerah pemberi hibah. "Bisa kami gunakan untuk seluruh wilayah kesatuan RI. Namun kami berkomitmen, utamakan daerah yang memberikan hibah tersebut," katanya. Aset alutsista yang berasal dari hibah itu, kata dia, akan diprioritaskan untuk daerah pemberi pada saat kondisi-kondisi damai.

Sumber : Tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar